Soal PBB Karawang Naik hingga 600 Persen, Bupati Aep Bilang Begini

TITIKTEMU — Ramai kabar soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Karawang naik hingga 600 persen. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh angkat suara. Orang nomor satu di Pemkab Karawang ini memastikan tidak ada kenaikan.

“Tidak ada kenaikan PBB, baik untuk masyarakat maupun industri. Semua masih sama,” kata Aep usai apel pagi di Plaza Pemda Karawang, Senin 3 November 2025.

Aep menjelaskan, terakhir kali Pemkab Karawang melakukan penyesuaian tarif pajak terjadi pada tahun 2022, tak lama setelah pandemi Covid-19, saat dirinya masih menjabat wakil bupati.

Kenaikan itu pun, kata Aep, dilakukan atas rekomendasi Multi Stakeholders Group (MSG) KPK, mengingat Karawang tidak pernah menaikkan pajak selama sembilan tahun.

“Waktu itu kita menaikkan pajak karena memang sudah lama tidak disesuaikan. Sebenarnya sesuai aturan, pajak boleh naik dua tahun sekali, tapi sekarang pun kita tahan supaya masyarakat tidak terbebani,” jelasnya.

Terkait isu kenaikan PBB, Aep mengaku heran dan berencana menindaklanjuti lewat Focus Group Discussion (FGD) bersama dinas terkait agar penjelasan resmi dapat tersampaikan ke publik dan dunia industri.

“Saya juga bingung, kok bisa muncul isu seperti itu. Nanti akan ada FGD untuk meluruskan,” ujarnya.

Di tengah situasi ekonomi yang masih berat, Aep menegaskan pemerintah daerah justru berfokus mencari sumber pendapatan lain tanpa menambah beban rakyat. Beberapa sektor yang sedang dioptimalkan antara lain pajak parkir, reklame, hingga retribusi air bawah tanah.

Selain itu, Pemkab Karawang juga melakukan langkah efisiensi birokrasi dengan penggabungan dinas dan pengurangan jabatan struktural, sebagai upaya penghematan anggaran di tengah tekanan fiskal.

“Kita berhemat, bukan menambah beban masyarakat,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.