Karawang Dorong Reformasi Tata Kelola Koperasi: Dari Sosialisasi UKK hingga Pemetaan Risiko Fraud

TITIKTEMU – Di tengah meningkatnya kebutuhan akan tata kelola koperasi yang lebih akuntabel, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang mulai mengambil langkah strategis. Melalui sosialisasi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi pengurus dan pengawas koperasi, pemerintah daerah mencoba membangun fondasi baru untuk menekan risiko fraud yang kerap muncul akibat lemahnya manajemen.

Sosialisasi yang digelar di Hotel Grand Karawang Indah pada Rabu (19/11) itu diikuti sekitar 200 perwakilan koperasi. Namun acara tersebut tidak sekadar forum tatap muka. Di baliknya, tersimpan agenda besar: menyiapkan ekosistem perkoperasian Karawang agar mampu bertransformasi menuju standar tata kelola modern.

Mengurai Masalah di Balik Lemahnya Pengelolaan

Koordinator Pengawasan dan Pemeriksaan Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Yeni Maryani, mengakui problem utama koperasi saat ini bukan hanya pada modal atau regulasi, melainkan pada kualitas sumber daya manusia yang mengelola.

“Banyak kasus fraud terjadi karena lemahnya kemampuan manajemen dan karakter pengelola,” kata Yeni. “Di sinilah pentingnya UKK, agar pengurus dan pengawas benar-benar layak.”

Pernyataan Yeni menggarisbawahi kondisi lapangan yang sering ditemui Dinas Koperasi: koperasi yang tumbuh cepat namun tidak diimbangi kapasitas manajerial yang memadai. Akibatnya, sengketa internal, pembukuan tidak transparan, hingga penyalahgunaan dana anggota kerap muncul.

Kesiapan Menghadapi UKK: Antara Standar dan Realitas

Karawang saat ini memiliki 1.167 koperasi binaan, tetapi hanya 983 yang tercatat aktif. Ketimpangan ini menggambarkan bagaimana sebagian koperasi belum mampu memenuhi standar minimal pengelolaan, termasuk disiplin administrasi dan kesinambungan aktivitas organisasi.

Melalui sosialisasi UKK, Dinas Koperasi ingin memastikan para pengurus memahami peran strategis yang mereka emban. UKK bukan sekadar tes, melainkan upaya untuk membangun kultur baru: pengawasan ketat, integritas, dan profesionalitas.

Yeni menjelaskan, proses asesmen awal akan dimulai pekan depan. Uji kelayakan dijadwalkan berjalan mulai tahun depan. “Peluangnya sama, semua koperasi bisa ikut, termasuk kopdes. Yang penting siap secara administrasi. Tahapannya dari seleksi dokumen dulu, lalu masuk uji wawancara,” ujarnya.

Transformasi yang Tak Bisa Ditunda

Di tengah masyarakat yang semakin kritis, keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan membutuhkan legitimasi yang kuat. UKK dipandang sebagai salah satu pintu masuk untuk membangun kredibilitas.

Langkah ini bukan tanpa tantangan. Banyak koperasi memiliki kultur manajemen yang berjalan tanpa standar tertulis. Dengan UKK, seluruh pengurus dan pengawas dituntut memahami tata kelola modern, mulai dari transparansi laporan keuangan hingga manajemen risiko.

Bagi Dinas Koperasi, sosialisasi UKK hanyalah awal dari rangkaian panjang pembenahan. Namun bagi koperasi, ini menjadi momen menentukan: bertahan dengan pola lama atau naik kelas dengan standar yang lebih profesional. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.