Sosialisasi Opsen Pajak Tuntas di 30 Kecamatan, Bapenda Karawang Pastikan Tak Tambah Beban Warga

TITIKTEMU — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi merampungkan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di seluruh kecamatan, Selasa 2 Desember 2025. Penutupan rangkaian kegiatan digelar di Kecamatan Purwasari.

Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, mengatakan program edukasi publik ini sudah berjalan sejak 6 Mei lalu, dimulai dari Kecamatan Karawang Barat dan menuntaskan putaran terakhir di Purwasari.

“Pesertanya para kepala desa dan lurah, pejabat kecamatan, instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat. Mereka kami dorong untuk menjadi penyambung informasi kepada warga,” ujar Sahali.

Ia menegaskan, opsen PKB dan BBNKB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang menggantikan skema bagi hasil sebelumnya. Karena itu, kebijakan opsen tidak menambah beban bagi wajib pajak.

“Dengan opsen, dana bagian PKB bisa lebih cepat masuk ke kas daerah dan langsung digunakan bagi pembangunan. Yang jelas, opsen bukan tambahan biaya untuk masyarakat,” tegasnya.

Apresiasi juga datang dari Kecamatan Purwasari. Plt. Camat Purwasari Muhana, melalui Kasi PMD, Elvi Novita Syarif, menilai sosialisasi ini membantu warga memahami hak dan kewajiban perpajakan.

“Kami berharap para kepala desa meneruskan materi sosialisasi ini kepada masyarakat di wilayahnya,” kata Elvi.

Rangkaian sosialisasi menghadirkan narasumber dari Tim Pembina Samsat, yakni Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, PT Jasa Raharja Cabang Karawang, serta Bank BJB Cabang Karawang.

Dengan tuntasnya kegiatan ini, edukasi publik terkait implementasi opsen PKB dan BBNKB di Kabupaten Karawang resmi ditutup. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.