TITIKTEMU — Sorotan terhadap jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang kembali menguat. Lembaga kajian lokal, Titiktemu Insight, membeberkan dugaan kejanggalan pada lonjakan harta kekayaan Kabid SDA DPUPR serta belum tuntasnya penyelesaian temuan kerugian negara tahun anggaran 2023–2024 yang tercatat dalam Laporan BPK 2025.
Dalam telaahnya, Titiktemu Insight menemukan adanya peningkatan nilai aset yang dinilai janggal dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat terkait. Lonjakan tersebut disebut tidak sejalan dengan profil pendapatan maupun jabatan yang diemban.
Ketua Titiktemu Insight, Apip Syamsi, mengatakan, pihaknya juga mendapari temuan anggaran kegiatan 2023–2024 yang diduga menyebabkan kerugian negara. Berdasarkan aturan, kerugian tersebut seharusnya sudah ditindaklanjuti melalui mekanisme pengembalian keuangan negara. Namun hingga Laporan BPK Tahun 2025, status penyelesaiannya belum tercatat.
“Temuan dugaan kerugian negara dari kegiatan tahun 2023/2024 seharusnya sudah ditindaklanjuti. Tetapi faktanya, sampai hasil BPK 2025 keluar, penyelesaiannya belum terlihat. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pembenahan internal,” ujar Apip dalam siaran Titiktemu Podcast.
Apip menegaskan, publik berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus tersebut, mengingat hal ini menyangkut integritas pengelolaan anggaran daerah.
“Kami dari Titiktemu Insight mendorong Dinas PUPR serta lembaga pengawas untuk membuka informasi secara transparan. Jangan sampai ada dugaan pembiaran. Publik butuh kepastian,” tegasnya.
Kasus ini diperkirakan bakal terus menjadi sorotan publik, terutama karena memuat dugaan ketidakwajaran aset, pelanggaran administrasi, dan indikasi kerugian negara yang belum dituntaskan. Pemerintah daerah dan aparat pengawas kini ditunggu langkah konkret dalam merespons berbagai temuan tersebut.***





