TITIKTEMU – Kabar manis datang bagi para purna Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang. Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Karawang menargetkan pencairan uang kadeudeuh bagi pensiunan ASN bisa dilakukan sebelum libur Lebaran 2026.
Target tersebut diputuskan dalam Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang diikuti pengurus KORPRI unit dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, perwakilan PDKT, hingga unsur purna ASN.
Ketua KORPRI Kabupaten Karawang, Asip, menyatakan Muslub menghasilkan keputusan strategis dengan mencabut kebijakan lama dan menggantinya dengan kebijakan baru yang langsung dieksekusi.
“Muslub sepakat membatalkan keputusan sebelumnya dan menetapkan kebijakan baru sebagai dasar pelaksanaan program ke depan,” kata Asip.
Meski demikian, ia mengakui pencairan dana masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan anggaran dan persoalan aset organisasi yang masih dalam proses hukum.
“Untuk para purna ASN, kami mohon maaf karena hak yang diharapkan belum sepenuhnya bisa dipenuhi sesuai kondisi keuangan saat ini,” ujarnya.
Berdasarkan data KORPRI, dana yang tersedia saat ini mencapai Rp10,2 miliar. Sementara jumlah penerima uang kadeudeuh tercatat 1.930 orang, terdiri dari 1.191 peserta hasil KAP, 655 ASN pensiun tahun 2025, serta 84 pensiunan periode 2024 hingga awal 2026.
Muslub menetapkan besaran uang kadeudeuh sebesar Rp7 juta per orang. Dengan jumlah tersebut, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp13,5 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp3,2 miliar yang tengah diupayakan penyelesaiannya.
“Kami masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia terkait penyelesaian aset. Harapannya, proses ini cepat tuntas agar kekurangan pembayaran bisa diselesaikan,” ujar Asip.
Untuk teknis pelaksanaan, KORPRI Karawang menjadwalkan proses administrasi dan verifikasi penerima pada 1–8 Maret 2026. Tahapan ini melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bank BJB sebagai mitra penyalur.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pencairan dana akan dilakukan mulai 9 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Tidak ada penyerahan secara tatap muka. Semua ditransfer langsung ke rekening agar lebih efektif dan transparan,” tegas Asip.
Dengan target pencairan sebelum Lebaran, ribuan pensiunan ASN di Kabupaten Karawang kini menanti realisasi janji tersebut sebagai penutup manis masa pengabdian mereka kepada negara.***






