TITIKTEMU – Hubungan asmara yang diliputi konflik berujung maut. Seorang pria berinisial BIH (24) tega menghabisi nyawa pacarnya yang masih berstatus pelajar usai cekcok soal status hubungan.
Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto, mengatakan kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban di saluran air kawasan industri KJIE, Karawang, Sabtu (28/2/2026) pagi.
“Tersangka BIH (24), buruh asal Cisolok, Sukabumi, kami amankan pada Minggu, 1 Maret 2026 dini hari,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Peristiwa bermula pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kontrakan korban di Dusun Ciketing, Desa Wanakerta, Telukjambe Timur.
Saat itu pelaku datang untuk mengantarkan pakaian. Namun keduanya terlibat pertengkaran setelah korban mendesak pelaku yang telah beristri untuk menceraikan istrinya dan menikahinya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, cekcok verbal berubah menjadi aksi saling cekik. Emosi yang memuncak membuat pelaku kembali mencekik korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Alih-alih melapor, pelaku sempat berangkat kerja dan baru kembali malam harinya. Menyadari korban telah meninggal, pelaku kemudian membuang jasad korban pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan sepeda motor milik korban ke saluran air dekat kawasan industri KJIE, Telukjambe Barat.
Jasad korban ditemukan warga sekitar pukul 09.40 WIB. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya.
Motif pembunuhan diduga kuat dipicu konflik asmara dan desakan korban terkait status pernikahan pelaku.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan sepeda motor yang digunakan untuk membuang jasad.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan yang dapat berujung pada tragedi.





