TITIKTEMU – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karawang disorot tajam. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan menu yang dinilai jauh dari standar gizi: hanya satu pisang, satu roti, dan satu susu. Keluhan itu memicu kecurigaan publik soal potensi mark up anggaran.
Anggota DPRD Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua PDIP Jabar, Pipik Taufik Ismail, menegaskan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib diawasi ketat.
Menurutnya, pengawasan tak boleh setengah hati dan harus dilakukan semua elemen, terutama wakil rakyat di daerah.
“MBG itu pakai APBN, artinya uang rakyat. Penggunaan uang rakyat wajib diawasi,” tegas Pipik dalam wawancara di Titik Temu Podcast, Senin 2 Maret 2026 malam di Dewa Sena Kafe.
Pipik menekankan fungsi kontrol sosial harus berjalan. DPRD, kata dia, tak cukup hanya menerima laporan, tapi mesti turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke dapur MBG.
“Kalau ditemukan mark up atau penyimpangan, laporkan. Harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, PDI Perjuangan Jawa Barat telah menginstruksikan seluruh kader DPRD di kabupaten/kota se-Jabar untuk aktif mengawasi pelaksanaan MBG.
“Jangan sampai niat baik program ini rusak di lapangan. Ini uang rakyat untuk rakyat, jadi harus tepat sasaran,” katanya.
Lebih jauh, Pipik menuntut transparansi penuh dari setiap SPPG. Menu MBG dan kandungan gizinya, menurut dia, wajib dipampang terbuka.
“Di tiap dapur ada ahli gizi yang digaji. Jangan cuma jadi pajangan. Buktikan dengan menu yang benar-benar layak,” sentilnya.
Pipik juga mewanti-wanti potensi konflik kepentingan. Ia menegaskan anggota dewan maupun pejabat pemerintah dilarang memiliki dapur MBG atau SPPG.
“Itu uang negara. Kalau dewan punya dapur sendiri lalu dapat proyek MBG, sama saja seperti bikin perusahaan konstruksi lalu mengerjakan dana aspirasinya sendiri. Itu pelanggaran,” tandasnya.***





