TITIKTEMU — Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan digelar pada November 2026. Kepastian ini disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Jumat (24/4/2026).
Aep menegaskan, agenda demokrasi di tingkat desa tersebut tidak akan mengalami penundaan meski pemerintah daerah tengah menghadapi keterbatasan anggaran.
“Pilkades tidak akan diundur. Tahun ini ada 67 kepala desa yang masa jabatannya berakhir, sehingga proses harus tetap berjalan,” ujar Aep usai pelantikan kepala sekolah SD dan SMP di Plaza Pemkab Karawang.
Ia mengatakan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk mempercepat persiapan pelaksanaan Pilkades, dengan catatan seluruh aspek teknis dan administratif telah terpenuhi.
“Selama kesiapan sudah ada, maka Pilkades harus segera dilaksanakan,” katanya.
Menurut Aep, Pemkab Karawang terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kesiapan penyelenggaraan, termasuk dalam hal teknis pelaksanaan dan pembiayaan.
Ia mengakui terdapat tantangan dalam aspek anggaran, namun menegaskan hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades.
Saat ini, pemerintah daerah juga tengah menyusun skema pembiayaan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan optimal sesuai jadwal.
“Tidak ada penundaan. Kami upayakan semua tahapan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Aep menambahkan, tahapan awal Pilkades telah mulai dilaksanakan, termasuk proses pemutakhiran data sebagai bagian dari persiapan menuju hari pemungutan suara.
“Rencananya November pelaksanaan. Tahapan sekarang sudah berjalan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis pelaksanaan Pilkades serentak di 67 desa dapat berlangsung lancar dan kondusif. “Kami optimistis pelaksanaan berjalan aman dan sukses,” kata Aep.***







