Oleh: Lili Ghojali, Direktur Ghazali Center
POKOK pikiran (pokir) anggota DPRD sejatinya dirancang sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah daerah. Dalam konsep ideal, pokir menjadi saluran penting agar suara warga, dari pelosok desa hingga sudut gang perkotaan, tetap terakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
Lewat mekanisme ini, aspirasi yang mungkin luput dari radar birokrasi bisa diangkat menjadi program konkret. Anggota DPRD, sebagai wakil rakyat, memiliki keunggulan karena turun langsung ke lapangan: mereka tahu jalan mana yang rusak, sekolah mana yang butuh perbaikan, hingga kelompok masyarakat mana yang memerlukan dukungan.
Dalam konteks ini, pokir berpotensi menjadi solusi untuk mendorong pemerataan pembangunan.
Namun, realitas di lapangan tidak selalu seideal konsepnya. Pokir kerap menjadi sorotan karena dinilai rawan disalahgunakan. Ketika prosesnya tidak transparan, muncul kecurigaan bahwa program yang diusulkan bukan sepenuhnya berdasarkan kebutuhan publik, melainkan sarat kepentingan politik atau bahkan proyek titipan.
Di titik inilah transparansi dan akuntabilitas menjadi krusial. Publik berhak mengetahui bagaimana pokir disusun, apa dasar prioritasnya, dan siapa saja yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Tanpa keterbukaan, kepercayaan masyarakat akan mudah terkikis.
Penting untuk ditegaskan bahwa persoalan utama bukan pada keberadaan pokir itu sendiri. Instrumen ini tetap relevan dan dibutuhkan dalam sistem demokrasi lokal. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan mekanisme pelaksanaannya berjalan bersih, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu mempersoalkan apakah sebuah program berasal dari dinas atau pokir DPRD. Ukuran yang digunakan publik jauh lebih sederhana: apakah infrastruktur membaik, pelayanan publik meningkat, dan kesejahteraan benar-benar dirasakan.
Di situlah esensi jabatan politik diuji. Bukan soal siapa yang paling berkuasa, melainkan siapa yang mampu menghadirkan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.***







