Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana, Sejumlah Barang Bukti Diangkut

TITIKTEMU – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengencangkan pengejaran dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Tak hanya kantor, rumah para tersangka ikut disasar penyidik.

Sedikitnya enam lokasi digeledah dalam operasi yang digelar sejak Selasa malam hingga Rabu 3 Juni 2026. Target utama penyidik adalah kantor BGN serta kediaman mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya serta Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.

“Sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain kantor BGN, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik memboyong sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik. Mulai dari telepon genggam, laptop hingga perangkat digital lainnya yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengelolaan program MBG.

“Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk HP, laptop dan lainnya,” ujarnya.

Penyidik menduga praktik korupsi terjadi melalui pengaturan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Seharusnya, program MBG dikelola yayasan yang memiliki afiliasi dengan sekolah penerima manfaat.

Namun dalam praktiknya, sejumlah yayasan yang memiliki kedekatan dengan petinggi BGN justru diduga mendapat karpet merah. Meski tak memenuhi syarat, yayasan tersebut tetap lolos dan ditunjuk menjadi mitra.

Menurut Kejagung, proses verifikasi diduga telah diatur dari dalam melalui portal kemitraan BGN atas arahan para tersangka.

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” beber Syarief.

Yang membuat publik geleng-geleng kepala, dugaan permainan itu disebut menghasilkan cuan fantastis. Yayasan yang terafiliasi dengan para petinggi BGN diduga mengantongi insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Kejagung menduga aliran keuntungan tersebut mengalir ke yayasan yang berkaitan dengan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP,” ungkap Syarief.

Kini, penyidik terus menelusuri jejak uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus yang menyeret petinggi lembaga pengelola program makan gratis nasional itu dipastikan masih akan berkembang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.