Viral Dugaan Skandal Kadishub, Pemkab Karawang masih Membisu, BKPSDM Seolah Tutup Pintu

TITIKTEMU – Kegaduhan yang menyeret nama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Muhana, seolah tak kunjung mendapat respons tegas dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Di tengah derasnya sorotan publik terkait dugaan hubungan terlarang hingga isu kehamilan seorang perempuan muda yang viral di media sosial, Pemkab justru terkesan memilih diam.

Padahal, isu tersebut sudah menjadi konsumsi publik selama beberapa hari terakhir. Nama Muhana ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Klarifikasi dari yang bersangkutan juga sudah disampaikan. Namun hingga kini, publik belum melihat adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menjawab keresahan masyarakat.

Yang menjadi persoalan bukan semata soal benar atau tidaknya tuduhan itu. Tetapi bagaimana pemerintah menjaga marwah birokrasi dan memastikan kepercayaan publik tidak terus tergerus oleh isu yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

Senin 22 Juni 2026 pagi, Muhana bahkan tidak terlihat mengikuti apel di lingkungan Pemkab Karawang. Sejak kasus ini mencuat, nomor telepon yang biasa digunakan juga sulit dihubungi. Kondisi tersebut semakin memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Kegaduhan bermula dari unggahan viral akun Instagram Tanggap Karawang yang memuat laporan dari akun koala_210007. Dalam unggahan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang didesak turun tangan menangani dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang disebut-sebut melibatkan seorang pejabat daerah.

Informasi yang beredar bahkan menyebut korban mengalami kehamilan. Meski belum terbukti secara hukum, kabar tersebut langsung menyebar luas dan memancing reaksi publik.

BKPSDM Seolah Tutup Pintu

Yang juga menjadi sorotan adalah sikap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai langkah yang akan ditempuh terhadap pejabat yang namanya tengah menjadi sorotan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala BKPSDM Karawang, Jajang, hanya memberikan jawaban singkat. “Maaf baru respons, masih ada kegiatan,” tulisnya.

Namun setelah itu tidak ada lagi penjelasan lanjutan mengenai apakah BKPSDM akan melakukan pemeriksaan internal atau langkah administratif lainnya.

Sikap tertutup tersebut justru memunculkan tanda tanya. Sebab, dalam kasus yang menyangkut pejabat publik, transparansi menjadi kebutuhan utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Desakan Publik

Warga Karawang pun mulai bersuara. Mereka meminta pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

Ibnu (41), warga Karawang Barat, menilai kasus tersebut harus dibuka secara terang-benderang. “Kalau memang terbukti, ya beri sanksi sesuai aturan. Kalau tidak terbukti, pulihkan nama baiknya. Jangan dibiarkan menggantung seperti sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui langkah yang diambil pemerintah karena yang disorot adalah pejabat publik yang mengemban amanah negara.

DP3A Bergerak

Sementara itu, Kepala DP3A Karawang, Hj. Wiwiek Krisnawati, memastikan pihaknya telah melakukan langkah awal begitu menerima informasi yang beredar.

“Kami langsung melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait yang disebut dalam laporan akun tersebut,” kata Wiwiek, Jumat 19 Juni 2026.

Meski demikian, DP3A belum bersedia membuka hasil klarifikasi tersebut kepada publik. “Kami belum bisa membeberkan hasil klarifikasi. Yang jelas kami berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Wiwiek juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban. “Kalau datang melapor, pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Kadishub Membantah

Di sisi lain, Muhana melalui kuasa hukumnya, Asep Agustian SH MH atau yang dikenal dengan Askun, membantah seluruh tudingan yang beredar.

“Tuduhan itu tidak mendasar. Kalau memang ada korban, silakan laporkan. Kami menunggu. Biar semuanya diuji secara hukum,” kata Askun.

Menurutnya, kebenaran tidak bisa ditentukan oleh opini media sosial, melainkan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Bahkan, pihak Muhana menegaskan siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tanpa bukti.

“Kalau tidak bisa dibuktikan dan tidak terbukti secara hukum, kami akan melaporkan balik,” tegas Askun.

Muhana sendiri sebelumnya telah menyampaikan bantahan langsung kepada wartawan. Ia bahkan menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA jika memang diperlukan.

“Apa yang dituduhkan kepada saya tidak benar. Jika ada yang mengaku hamil karena saya, saya siap melakukan tes DNA,” ujar Muhana. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.