TITIKTEMU – Alarm pengamanan investasi di Karawang berbunyi. Polda Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang langsung mengonsolidasikan kekuatan. Pesannya tegas: jangan sampai iklim investasi yang selama ini menjadi andalan Karawang diganggu oleh aksi-aksi yang berpotensi menghambat dunia usaha.
Rapat koordinasi digelar di Aula Polres Karawang, Senin 13 Juli 2026, dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto. Hadir pula Staf Khusus Menteri ESDM Komjen Pol. (Purn.) Rudy Sufahriadi, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, jajaran Forkopimda, pengelola kawasan industri hingga perwakilan perusahaan.
Bupati Aep mengingatkan, Karawang bukan sekadar daerah industri biasa. Kabupaten ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional yang menampung investasi bernilai triliunan rupiah. Karena itu, kepastian hukum dan keamanan tidak boleh ditawar.
“Investasi harus dijaga. Kalau investasi tumbuh, lapangan kerja terbuka, UMKM bergerak, ekonomi daerah ikut terdongkrak, dan masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tegas Aep.
Pemkab Karawang, lanjutnya, akan terus memperbaiki pelayanan, membangun infrastruktur, serta memastikan dunia usaha mendapat kepastian hukum agar investor tetap percaya menanamkan modalnya.
Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto tak kalah tegas. Ia memastikan Polda Jabar berada di garis depan menjaga stabilitas keamanan kawasan industri. Menurutnya, gangguan sekecil apa pun yang berpotensi menghambat investasi harus diantisipasi sejak dini melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Namun, Kapolda juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak hanya menuntut rasa aman. Perusahaan diminta membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat sekitar, mematuhi seluruh aturan, serta menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) secara nyata agar manfaat investasi tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga warga di sekitar kawasan industri.
Sorotan juga datang dari Staf Khusus Menteri ESDM Rudy Sufahriadi. Ia mengungkapkan kehadirannya merupakan tindak lanjut atas laporan terkait rencana aksi unjuk rasa di kawasan industri. Pemerintah, kata dia, memilih mengedepankan dialog dan mencari akar persoalan secara objektif sebelum mengambil langkah penyelesaian sesuai koridor hukum.
Forum tersebut juga dimanfaatkan seluruh pihak untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Tujuannya satu: menyamakan langkah agar stabilitas keamanan tetap terjaga, kepastian hukum tidak terganggu, dan roda investasi di Karawang terus berputar tanpa hambatan.
Kesepakatan akhirnya mengerucut pada penguatan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara aparat, pemerintah, pengelola kawasan industri, perusahaan, dan masyarakat.
Sebab, investasi tidak cukup hanya dijaga dengan slogan, tetapi harus dikawal dengan kepastian hukum, keamanan yang konsisten, dan penyelesaian persoalan secara profesional.***







