TITIKTEMU – Kabar baik buat warga Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menggulirkan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rulahu) pada 2026 dengan menyiapkan perbaikan lebih dari 2.400 unit rumah.
Meski begitu, angka tersebut masih belum sesuai target awal. Dari rencana 3.000 unit rumah, pemerintah baru mampu mengakomodasi sekitar 2.400 unit akibat keterbatasan anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Asep Hazar, mengatakan pihaknya masih berharap ada tambahan anggaran pada perubahan APBD agar lebih banyak rumah warga yang bisa diperbaiki.
“Target kami sebenarnya 3.000 unit. Namun karena anggaran yang tersedia saat ini terbatas, baru sekitar 2.400 lebih unit yang bisa ditangani. Mudah-mudahan nanti pada anggaran perubahan ada penambahan,” ujar Asep.
Menurutnya, program Rulahu bukan sekadar memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga menjadi investasi sosial yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rumah yang layak huni, kata Asep, dapat mengurangi beban ekonomi keluarga. Uang yang sebelumnya digunakan untuk memperbaiki rumah bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih penting, mulai dari pendidikan anak hingga pemenuhan gizi keluarga.
“Kalau rumahnya sudah layak, masyarakat bisa lebih fokus menggunakan penghasilannya untuk pendidikan, kebutuhan gizi, dan keperluan lainnya. Lingkungan juga menjadi lebih sehat sehingga kualitas hidup keluarga ikut meningkat,” jelasnya.
Bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan ini, ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, pemohon harus memiliki rumah beserta tanah yang menjadi objek perbaikan. Program ini tidak diperuntukkan bagi pemilik lahan kosong.
Kini proses pengajuan juga dibuat lebih praktis dan serba digital melalui aplikasi Si Imah. Warga hanya perlu melapor kepada operator desa, lalu data akan diinput ke dalam sistem milik Dinas PRKP.
Asep mengingatkan, tingginya jumlah pemohon membuat proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap berdasarkan antrean data yang telah masuk ke sistem.
“Silakan mendaftar melalui operator desa. Datanya akan tersimpan di server kami, kemudian diproses sesuai urutan pengajuan karena pemohonnya cukup banyak,” pungkasnya.***






