TITIKTEMU – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengungkapkan bahwa Kabupaten Karawang kini menjadi salah satu daerah tujuan bagi gelandangan, pengemis, pemulung, hingga pengamen dari berbagai wilayah.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh peluang memperoleh penghasilan yang dinilai lebih besar dibandingkan daerah asal mereka.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang, Marwati, menjelaskan bahwa status Karawang sebagai kawasan industri sekaligus jalur perlintasan membuat banyak pendatang memilih mencari nafkah di wilayah tersebut.
Fakta itu terungkap setelah Dinsos bersama Satpol PP Karawang menggelar operasi penertiban pada Kamis (23/7) malam.
Dari total 52 orang yang diamankan, sebanyak 34 orang merupakan warga Karawang, sedangkan 18 lainnya berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat, Lampung, hingga Jawa Timur.
Marwati mengatakan, sebagian besar pendatang tersebut berpindah-pindah daerah dengan tujuan mencari pendapatan yang lebih tinggi.
Berdasarkan hasil pendataan, pengemis dan pengamen mengaku dapat memperoleh penghasilan sekitar Rp70.000 hingga Rp150.000 per hari selama beraktivitas di Karawang.
Sementara itu, para pemulung mengaku harga jual barang bekas di Karawang berkisar Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram, sehingga dinilai lebih menguntungkan dibandingkan di daerah asal mereka.
“Karawang dianggap memberikan peluang pendapatan yang lebih baik, sehingga banyak dari mereka memilih datang dan mencari nafkah di sini,” ujar Marwati.
Di sisi lain, Kepala Dinsos Karawang, Agus Kurnia, menegaskan bahwa penanganan terhadap gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen tidak cukup hanya melalui razia atau penertiban.
Menurutnya, diperlukan langkah lanjutan berupa rehabilitasi sosial, pemberdayaan, serta pemulihan fungsi sosial agar mereka memiliki kesempatan hidup lebih mandiri.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan gelandangan, pengemis, pemulung, atau pengamen yang membutuhkan penanganan sosial.





