Teror di Tengah Penyelidikan Obat Keras, Rumah Anggota Polri Dirusak Sekelompok OTK

TITIKTEMU – Sebuah rumah kontrakan yang ditempati anggota Polri di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi sasaran aksi pengrusakan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan proses penyelidikan kasus dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) yang tengah dilakukan Satresnarkoba Polresta Karawang.

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, penyelidikan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras tertentu di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polresta Karawang melakukan serangkaian penyelidikan berupa observasi, pengumpulan bahan keterangan, dan surveillance selama beberapa hari. Pada Kamis dini hari, 30 Juli 2026, petugas kemudian mendatangi lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga berada di tempat tersebut langsung melarikan diri dengan meninggalkan dua unit sepeda motor. Karena pemilik kendaraan tidak diketahui dan diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki, petugas mengamankan kedua kendaraan tersebut sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Namun, pada malam harinya situasi berubah. Sekelompok orang diduga mendatangi rumah kontrakan yang disewa seorang anggota Polri di wilayah Kecamatan Klari. Kelompok tersebut diduga memasuki halaman rumah tanpa izin sambil membawa senjata tajam.

Dalam aksi tersebut, mereka diduga merusak pagar dan kaca rumah, merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di lokasi, serta membawa kembali dua unit sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas.

Saat kejadian berlangsung, rekan anggota Polri yang berada di rumah tersebut berupaya menyelamatkan diri dengan bersembunyi dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Informasi mengenai insiden itu kemudian segera diteruskan kepada pihak kepolisian.

Berkat bantuan warga dan respons cepat aparat kepolisian, kelompok yang diduga melakukan pengrusakan akhirnya meninggalkan lokasi. Situasi pun berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.

IPDA Cep Wildan menegaskan, Polresta Karawang saat ini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan maupun dugaan upaya menghalangi proses penegakan hukum.

“Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas IPDA Cep Wildan.

Polresta Karawang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat keras tertentu di lingkungan masing-masing.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.