Tanah Hibah Bupati Aep Disulap Jadi Rumah Lansia, Rampung Agustus 2026

TITIKTEMU – Pembangunan Rumah Lansia di Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, kini memasuki tahap akhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menargetkan proyek yang diperuntukkan bagi lansia kurang mampu tersebut selesai pada Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Asep Hazar, mengatakan pembangunan dilakukan secara bertahap agar seluruh bangunan beserta fasilitas pendukung dapat berfungsi secara optimal.

“Pembangunan Rumah Lansia dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa pembangunan delapan unit rumah, sedangkan tahap kedua meliputi pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum,” ujar Asep, Selasa (4/8).

Ia menjelaskan, pembangunan delapan unit rumah telah rampung pada tahap pertama. Saat ini pekerjaan difokuskan pada penyelesaian tahap kedua, yakni pembangunan fasilitas pendukung kawasan seperti jaringan air bersih, jalan lingkungan, drainase, hingga utilitas lainnya.

“Saat ini progres pekerjaan sudah memasuki tahap finishing bangunan dan pembangunan utilitas berupa sarana air bersih. Kami menargetkan seluruh pekerjaan selesai pada Agustus 2026,” katanya.

Rumah Lansia tersebut dibangun di atas lahan seluas 426 meter persegi, dengan masing-masing unit hunian memiliki luas 24 meter persegi. Selain menyediakan tempat tinggal, kawasan ini juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti jalan lingkungan, saluran drainase, ruang terbuka hijau, kolam ikan, jaringan air bersih, serta jaringan listrik.

Menurut Asep, penyediaan fasilitas tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan layak huni bagi para penghuni lanjut usia.

Program Rumah Lansia merupakan pilot project Pemkab Karawang dalam menyediakan hunian bagi lansia yang tidak memiliki rumah maupun lahan sendiri. Kawasan ini berdiri di atas lahan hibah dari Bupati Karawang Aep Syaepuloh, yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial.

“Setelah pembangunan selesai, kawasan ini akan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Karawang dan pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar menyediakan tempat tinggal, Rumah Lansia juga dirancang sebagai pusat pemberdayaan warga lanjut usia. Pemkab Karawang berencana menghadirkan berbagai program, mulai dari Sekolah Lansia, kegiatan sosial, hingga program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan untuk kebun sayur dan budidaya ikan.

Asep menegaskan, rumah-rumah tersebut tidak akan menjadi hak milik penghuni. Sistem pemanfaatannya akan dilakukan secara bergilir sehingga lebih banyak lansia yang membutuhkan dapat merasakan manfaat program tersebut.

“Tujuannya agar manfaat Rumah Lansia ini dapat dirasakan lebih luas oleh para lansia yang membutuhkan, khususnya di wilayah Bayur Kidul dan sekitarnya,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.