TITIKTEMU — Puluhan warga bersama sejumlah pihak melakukan pembersihan di Pantai Pisangan, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jumat (28/8/2026). Mereka mengangkat pasir yang terkontaminasi tumpahan minyak mentah dari sepanjang garis pantai.
Di tengah cuaca terik, warga menyisir hamparan pasir untuk mencari material yang tercemar. Pasir dengan bercak atau buliran hitam dan mengeluarkan aroma menyengat dikumpulkan secara manual, kemudian dimasukkan ke dalam karung.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 249 karung pasir tercemar berhasil dikumpulkan. Setiap karung diperkirakan berbobot sekitar 10 kilogram, sehingga total material yang diangkat mencapai kurang lebih 2.490 kilogram atau 2,49 ton.
Pembersihan dilakukan untuk mencegah pencemaran semakin meluas dan menekan dampak terhadap ekosistem pesisir. Material minyak yang tertinggal di pasir dikhawatirkan mengganggu berbagai biota pantai, termasuk kerang serta telur ikan dan udang.
Ketua Forum Komunikasi Kelompok Kerja Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (KKPMP), Abdul Syafi’i, mengatakan warga pesisir memilih segera melakukan pembersihan karena kondisi pantai harus ditangani secepat mungkin.
Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
“Kami mewakili masyarakat pesisir dan nelayan terdampak. Bersama perusahaan dan forum pemberdayaan pesisir, kami melakukan pembersihan limbah. Kami tidak berpikir dari mana limbah itu berasal karena yang terpenting pembersihan harus segera dilakukan,” kata Syafi’i, Jumat siang.
Syafi’i menuturkan, jejak tumpahan minyak mentah ditemukan di sejumlah wilayah pesisir Karawang. Sebarannya disebut membentang dari perairan Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, hingga Pantai Pisangan di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya.
Pencemaran tersebut tidak hanya mengotori kawasan pantai, tetapi juga mulai dirasakan nelayan. Minyak yang menempel pada jaring membuat alat tangkap sulit dibersihkan dan berpotensi mengurangi masa pemakaiannya.
Untuk mengurangi risiko selama proses pembersihan, warga yang terlibat dilengkapi alat pelindung diri (APD), antara lain masker dan sarung tangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Karawang, Luki Mantera, mengatakan proses pembersihan pantai diperkirakan berlangsung selama dua hari.
Pembersihan akan terus dilakukan untuk mengangkat material pasir yang masih terkontaminasi sekaligus mencegah pencemaran minyak menyebar lebih luas di kawasan pesisir.***





