TITIKTEMU — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang mendorong para pelajar untuk turut berperan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Para siswa diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan, baik di lingkungan sekolah maupun di sekitar tempat tinggal mereka.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan, edukasi mengenai keselamatan berkendara perlu diberikan sejak usia dini. Menurutnya, pelajar merupakan kelompok yang strategis untuk dilibatkan dalam upaya membangun kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mario di sela kegiatan Kapolresta Cup 2026 di Karawang, Sabtu. Ia menilai kampanye mengenai pentingnya keselamatan di jalan tidak cukup hanya menyasar pengendara dewasa, tetapi juga harus dikenalkan kepada anak-anak dan remaja mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Ia menegaskan, keselamatan berlalu lintas merupakan kepentingan bersama. Karena itu, setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban saat berkendara.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, lanjutnya, tidak hanya memberikan perlindungan bagi pengendara maupun penumpang, tetapi juga membantu mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak para pelajar untuk menjadi agen perubahan dengan ikut menyebarkan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing,” ujar Mario.
Menurut dia, membangun kebiasaan tertib di jalan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Karawang.
Ia menyebutkan, potensi kecelakaan dapat diminimalkan apabila masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas kepolisian yang melakukan pengaturan di jalan raya.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang, kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut masih tergolong tinggi. Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, tercatat sebanyak 410 kejadian kecelakaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang meninggal dunia, sementara 88 orang mengalami luka berat dan 505 orang lainnya menderita luka ringan.
Polresta Karawang berharap keterlibatan pelajar dalam mengampanyekan keselamatan berlalu lintas dapat memperkuat upaya pencegahan kecelakaan sekaligus menumbuhkan kesadaran tertib berkendara sejak generasi muda.***







