TITIKTEMU – Membawa aspirasi masyarakat, ratusan massa LSM Laskar NKRI melakukan aksi demonstrasi di PT. Summit Adyawinsa Indonesia (SAI), di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (2/9/2026).
Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini membawa dua aspirasi masyarakat yang sejak Juli 2026 diadvokasi oleh LSM Laskar NKRI.
Pertama, pendemo menuntut pihak perusahaan untuk membongkar pintu air yang diduga menjadi penyebab banjir lingkungan warga saat hujan deras turun.
Kedua, pendemo juga menuntut pihak perusahaan untuk memberdayakan masyarakat lingkungan. Pasalnya selama 3 tahun terakhir, aspirasi masyarakat hanya sekadar mendapat ‘janji manis’ dari pihak perusahaan.
Berdasarkan pantauan, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB, setelah perwakilan pendemo dipersilahkan masuk melakukan mediasi.
Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, H. ME. Suparno menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali bertemu dengan ‘decision maker’ perusahaan.
“Semoga apa yang diharapkan masyarakat bisa diakomodir oleh manajemen PT. SAI,” tuturnya.
Namun demikian, H. ME. Suparno menegaskan akan kembali melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar, jika pihak perusahaan tidak mengamini apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
“Kalau tidak ada solusi, kita tidak akan main-main akan mengepung perusahaan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.
Diketahui, sebenarnya persoalan tuntutan warga ini sempat dimediasi di Komisi III DPRD Karawang, pada 7 Juli 2026. Bahkan keesokan harinya pada 8 Juli 2026, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan langsung melakukan sidak ke perusahaan, untuk mengecek langsung pintu air perusahaan yang menjadi penyebab banjir lingkungan warga.
Tetapi hingga saat ini tidak ada solusi seperti yang diharapkan masyarakat. Sehingga masyarakat dan LSM Laskar NKRI bersepakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan cara berdemonstrasi.
Adapun terkait persoalan dugaan perizinan dan Amdal PT. SAI yang belum selesai, saat itu Ketua Komisi III, Deddy Indrasetiawan menegaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada pimpinan DPRD Karawang untuk kemudian dibahas dirapat lanjutan di Komisi I.***






