TITIKTEMU – Keberadaan kawasan industri di Kabupaten Karawang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan. Salah satu persoalan yang disorot adalah masih terbatasnya penyerapan tenaga kerja lokal.
Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengatakan, masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan industri semestinya mendapat kesempatan lebih besar untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurutnya, masih banyak tenaga kerja yang direkrut dari luar daerah, sementara masyarakat sekitar belum menjadi prioritas. Kondisi itu menjadi salah satu temuan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri saat melakukan kunjungan kerja ke PT Mitra Karawangjaya, Kawasan Industri Mitra Karawang, Senin (5/10/2026).
“Jadi ini menjadi temuan, makanya kita katakan bahwa orang yang ada di kawasan lebih prioritas. Dengan syarat tentunya, mereka punya kapasitas skill yang sesuai dengan yang diperlukan kawasan,” kata Bane.
Bane menilai persoalan kompetensi tidak seharusnya menjadi alasan masyarakat lokal tersisih dari peluang kerja. Karena itu, pengelola kawasan bersama perusahaan perlu ikut membangun kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekitar.
Salah satu langkah yang didorong yakni penyediaan pendidikan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri. Program tersebut diharapkan dapat membekali masyarakat dengan keterampilan sekaligus meningkatkan kemampuan pekerja yang sudah ada.
“Pengelola kawasan maupun pihak industri harus membangun sekolah, se-minim-minimnya vokasi. Kawasan punya kewajiban untuk menyediakan tempat untuk melakukan skill maupun upskilling,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga melihat perekrutan tenaga kerja dari lingkungan sekitar kawasan dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan. Jarak tempat tinggal yang lebih dekat dengan lokasi kerja dinilai dapat menekan biaya sekaligus mendukung produktivitas.
“Kalau tenaga kerjanya dekat dengan industri, dekat dengan kawasan, artinya biaya juga akan lebih murah. Lebih produktif,” katanya.
Tak hanya soal kesempatan kerja, Bane turut menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Ia menilai program CSR perusahaan di kawasan industri harus memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan, bukan hanya berupa pemberian bantuan ketika ada momentum tertentu.
Menurutnya, dana dan program CSR seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sekitar, termasuk membantu pendidikan anak-anak di lingkungan kawasan industri.
“Jadi nggak ada lagi cerita putus sekolah. Jadi ini yang harus ada saya sarankan masuk dalam salah satu pasal dalam RUU Kawasan Industri,” kata Bane.
Ia berharap sejumlah persoalan tersebut dapat diakomodasi dalam penyusunan RUU Kawasan Industri sehingga keberadaan kawasan industri tidak hanya memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.***







