Oleh: Bayu Hidayah
(Titik Temu Media)
TITIKTEMU – Di tengah langit Karawang yang mulai mendung oleh wacana efisiensi anggaran, sekelompok pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang justru memilih arah berlawanan, ke Bali.
Ya, ke Bali, bukan ke ruang rapat, bukan ke kampung padat buruh pabrik yang masih bergulat dengan upah minimum.
Kunjungan kerja itu, yang menurut data Sistem Informasi Pemerintah Daerah menelan biaya sekitar Rp250 juta, meliputi tiket pesawat, penginapan, hingga sewa bus. Tak heran, kabar itu berembus lebih cepat dari ombak Kuta, menyulut gelombang kritik dari publik yang mulai muak dengan pola lama—anggaran habis, hasil rapat nihil.
Padahal, jika merujuk pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, peran Dewan Pengupahan dalam menentukan upah minimum kini sudah “diseragamkan”. Rumusnya matematis, datanya dari BPS, dan keputusan akhirnya berada di tangan Gubernur.
Maka, untuk apa lagi rapat mendalam, apalagi di pulau wisata?
Padahal, di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto berkali-kali menegaskan: era boros sudah lewat.
Dalam pidato-pidatonya, Prabowo menyebut efisiensi bukan sekadar jargon, tapi arah baru tata kelola negara.
“Kurangilah perjalanan dinas, kurangilah rapat, seminar, kunjungan kerja. Yang penting kerja, bukan kunjungan kerjanya,” ujarnya tegas.
Efisiensi itu, katanya, harus menjadi budaya. Dana hasil penghematan seharusnya dialihkan ke sektor yang lebih menyentuh rakyat: irigasi, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan. Tapi di daerah, pesan itu tampaknya teredam oleh deru mesin pesawat menuju Denpasar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun sudah bersiap mengetatkan ikat pinggang. Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan pemangkasan dana transfer dari pusat sebesar Rp2,45 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dari proyeksi Rp31,1 triliun, APBD Jabar diperkirakan menyusut menjadi Rp28,6 triliun.
“Pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tidak boleh berkurang,” kata Dedi.
Solusinya? Memangkas belanja barang, perjalanan dinas, bahkan menyalakan lampu kantor hanya saat jam kerja.
“Kalau ASN-nya tidak kerja, matikan lampu, matikan AC,” ujarnya. Sebuah pesan sederhana, tapi keras, seolah menegur gaya hidup birokrasi yang masih gemar berhemat di atas kertas, tapi tidak di praktik.
Gelombang penghematan itu juga sampai ke Karawang. Bupati Aep Syaepuloh mengakui, dana transfer pusat untuk daerahnya tahun depan bakal berkurang hampir Rp800 miliar, atau sekitar 25 persen dari total bantuan pusat.
Namun Aep berjanji tak akan menaikkan pajak rakyat, kecuali pajak sektor industri. Ia menyiapkan strategi efisiensi, penggabungan OPD, penyusunan ulang jabatan struktural, dan pengetatan belanja pegawai.
“Kami efisiensi dari belanja pegawai,” ujar Aep.
Tapi di saat bersamaan, OPD di bawahnya malah berangkat studi banding ke Bali. Ironi administratif di tengah seruan efisiensi nasional.
Dari sudut pandang etika publik, langkah itu bukan sekadar soal hitung-hitungan anggaran. Ia menyentuh soal kepekaan, apakah pejabat daerah masih bisa merasakan denyut masyarakatnya yang sedang dihimpit harga pangan dan biaya hidup tinggi?
Ataukah istilah “kunjungan kerja” memang sudah lama kehilangan maknanya, berubah menjadi sekadar jeda dari rutinitas kantor, dengan segala kenyamanan fasilitas yang melekat?
Kita tahu, dalam birokrasi Indonesia, etika sering kalah oleh kebiasaan. Kunjungan kerja menjadi ritual lama yang tetap dijalankan, bahkan ketika fungsinya sudah tak relevan. Dan yang paling tragis, ketika semua sudah “case closed”, tanpa evaluasi, tanpa refleksi, tanpa rasa bersalah.
Mungkin, bagi sebagian pejabat, perjalanan ke Bali adalah bagian dari “belajar”. Tapi bagi rakyat yang menunggu janji efisiensi ditepati, itu terasa seperti sindiran pahit.
Karena di antara tumpukan berkas, anggaran, dan retorika efisiensi, ada hal yang tak boleh dikorbankan: kepekaan nurani.
Dan di situlah, di antara pasir putih Bali dan ruang rapat Karawang, kita kehilangan sesuatu yang lebih mahal dari sekadar tiket pesawat, rasa malu. ***





