Perusahaannya di Cilamaya, CSR-nya di Tuparev, Adilkah?

TITITIKTEMU – Kontroversi kebijakan Pemkab Karawang terkait dugaan pengalihan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Jawa Satu Power (PT. JSP), pengelola PLTGU di Kecamatan Cilamaya Wetan masih menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kebijakan pengalihan CSR PLTGU untuk pembangunan paving block di Jalan Tuparev Kecamatan Karawang Barat tersebut dinilai kurang tepat sasaran.

Alasannya, ya selama ini jalan Cilamaya – Cikalong sendiri rusak parah dan perlu perhatian khusus, karena dilewati oleh kendaraan roda empat bertonase besar dari PLTGU.

Tokoh masyarakat Cilamaya, H. Ade Hidayat mengatakan, kontroversi tentang kebijakan ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau bahasa lain yang kita kenal dengan sebutan CSR.

Maka ditegaskan H. Ade, seharusnya CSR PLTGU lebih diutamakan untuk kepentingan masyarakat Cilamaya dan sekitarnya, sebelum digunakan untuk kepentingan masyarakat di wilayah kecamatan lain.

“Namanya juga tanggungjawab sosial dan lingkungan. Maka yang harus diprioritaskan adalah kepentingan sosial dan lingkungan masyarakat sekitar perusahaan dulu,” tutur H. Ade Hidayat, Minggu (1/9/2024).

Disampaikannya, selama ini pembangunan infrastruktur jalan Cilamaya-Cikalong masih bersifat ‘tambal sulam’. Sehingga ketika musim hujan turun, maka jalan Cilamaya-Cikalong selalu dalam kondisi rusak parah dan digenangi air bak kubangan kerbau.

“Maka wajar ketika ada kabar CSR PLGU dialihkan untuk pembangunan paving block Jalan Tuparev, banyak tokoh dan masyarakat Cilamaya mempertanyakan hal ini,” tutur Ketua Umum LSM Pasukan Dua Belas (F12) tersebut.

Secara pribadi dan kelembahaan F12, sambung H. Ade, ia tidak memprotes kebijakan pembangunan paving block di Jalan Tuparev. Meskipun sebenarnya Jalan Tuparev masih layak dan sangat bagus, sehingga tidak perlu mendapatkan sentuhan perbaikan infrastruktur.

Tetapi ketika mendengar anggarannya dari CSR PLTGU, maka hal inilah yang patut dipertanyakan publik, khususnya bagi masyarakat Cilamaya dan sekitarnya.

“Jujur, sampai saat ini saya dan masyarakat Cilamaya belum mendapatkan alasan yang rasional terkait kenapa CSR PLTGU bisa dialihkan ke Jalan Tuparev. Karena sisi lain jalan Cilamaya-Cikalong memang butuh perhatian khusus dari pemda,” tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi awak media, Humas PT. JSP PLTGU, Yulianto terkesan enggan berbicara banyak, terkait pengalihan CSR PLTGU ke Jalan Tuparev ini.

Yulianto lebih memilih bungkam, dengan alasan tidak mau terlibat polemik kebijakan Pemkab Karawang ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.