TITIKTEMU – Daya Aganata Nusantara atau beken dengan Danantara telah resmi berdiri.
Presiden Prabowo menandatangani akta berdirinya Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Peuncuran Danantara ini dihadiri oleh banyak tamu undangan.
Selain para menteri yang ada di jajaran pemerintahannya, juga ada para duta besar hingga para pengusaha.
Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo tampak hadir di momen ini.
Dana dari Efisiensi Anggaran akan Dikelola oleh Danantara
Saat peluncuran, Presiden Prabowo menyatakan jika uang hasil efisiensi anggaran pemerintah akan dikelola oleh Danantara.
Prabowo mengatakan uang tersebut adalah hasil dari pemerintah yang mengamankan uang negara.
“Kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, hampir 20 miliar dollar AS dalam bentuk tabungan negara,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta saat acara penandatanganan.
Ia menyebutkan kalau dana tersebut sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran.
Uang hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk 20 proyek nasional di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia,” ujar Prabowo.
“Diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional,” imbuhnya.
Proyek di Bawah Danantara untuk Kemajuan Warga Negara
Prabowo juga menekankan dengan adanya proyek bernilai tinggi ini, diharapkan akan membuka banyak lapangan kerja di Indonesia.
Jika hal tersebut terwujud, maka kemakmuran di Indonesia dalam jangka panjang pun di depan mata.
“Sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita, proyek-proyek yang berdampak tinggi yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita,” kata Prabowo.
“Menciptakan manfaat nyata lapangan kerja yang bermutu kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Dalam acara yang sama, Presiden Prabowo juga mengatakan kalau Indonesia tidak akan menjual hasil sumber daya alamnya dengan harga yang murah.
“Kita bertekad ingin menjadi negara maju,” tegas Prabowo.
“Kita sudah menunjukkan komitmen kita untuk mengurus kekayaan dan aset Indonesia dengan disiplin finansial yang sangat berhati-hati dan pemerintah yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Prabowo juga mengatakan harapannya pada pendirian Danantara sebagai instrumen pembangunan nasional yang akan mampu untuk mengelola kekayaan milik Indonesia.
“Apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi,” kata Prabowo
“(Danantara) Melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Danantara dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Undang-Undang ini berisi tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.
Selain itu, Danantara juga berdiri atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia,” ujar Prabowo meresmikan berdirinya Danantara.***





