Soal Dugaan Penggelapan Dana PIP, Disdikpora Karawang Angkat Bicara

TITIKTEMU – Eks Kepala SMPN 1 Kutawaluya diwarning untuk segera mengembalikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang pada tahun 2020-2021 tidak tersalurkan kepada para penerimanya. Peringatan keras itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan.

“Beberapa kali sudah saya sampaikan, bahkan langsung kepada yang bersangkutan (eks Kepala SMPN 1 Kutawaluya) untuk segera mengembalikan dan memberikannya kepada anak-anak yang berhak menerimanya. Bahkan tadi saya nelpon langsung yang bersangkutan mengatakan hal demikian,” ujar Cecep, saat ditemui, di kantornya, Senin (24/02/25).

Selain instruksi langsung, kata Cecep, dirinya juga kerap mendorong Plt Kepala SMPN 1 Kutawaluya yang saat ini menjabat, untuk terus melakukan komunikasi dan meminta percepatan pengembalian dana PIP itu, untuk kemudian disalurkan kepada penerimanya.

Namun saat ditanya apakah ada potongan dana PIP di SMPN 1 Kutawaluya pada tahun 2020-2021 itu, Cecep mengaku tak mengetahuinya. “Yang saya ketahui hanya ada dana PIP yang tidak disalurkan,” ucap Cecep.

Di tempat berbeda, Plt Kepala SMPN 1 Kutawaluya, Asma Wijaya, membenarkan adanya masalah tersebut dan menuntut pertanggungjawaban dari kepala sekolah sebelumnya.

“Aspek ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya telah meminta kepala sekolah lama untuk mengembalikan dana PIP kepada siswa yang seharusnya menerima,” ujar Asma.

Asma, yang juga menjabat sebagai Ketua FMKKS SMP Kabupaten Karawang, mengungkapkan, ia sempat berdebat dengan OR, kepala sekolah periode 2020-2021 terkait dana ini.

Menurut dia, OR bersikukuh tidak ada penyimpangan, namun tetap harus bertanggung jawab atas dana yang belum tersalurkan.

“Siapa pun yang menggunakannya, tetap saja pimpinan saat itu harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Berdasarkan data yang didapatnya, kata Asma, total ada 141 siswa yang seharusnya menerima dana PIP pada tahun tersebut, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga jumlah yang lebih besar. Sejauh ini, OR telah mengembalikan Rp40 juta untuk didistribusikan kembali kepada siswa.

“Saat ini kami masih melakukan evaluasi untuk memastikan siapa saja yang belum menerima haknya,” tambah Asma.

“Kami juga meminta waktu dalam satu pekan ini akan melakukan komunikasi dengan mantan kepala sekolah yang menjabat di 2020-2021,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.