Kasus Bullying di SMPN 2 Rawamerta: Bupati Aep Panggil Kadisdikpora dan Kepsek, Pastikan Masuk Ranah Hukum

TITIKTEMU – Penanganan dugaan bullying yang menimpa siswa SMPN 2 Rawamerta, SL (14), memasuki babak baru. Setelah korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Karawang, Bupati Karawang Aep Syaepuloh langsung memanggil Kadisdikpora serta Kepala SMPN 2 Rawamerta ke kantornya, Senin 24 November 2025, untuk meminta laporan lengkap atas kasus tersebut.

Aep menegaskan Pemkab Karawang mendukung penuh proses hukum yang kini ditangani kepolisian. “Kalau sudah masuk ranah hukum, biarkan kepolisian bekerja sesuai kewenangannya. Tugas kita memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif,” ujar Aep.

Menurutnya, kasus SL harus menjadi peringatan keras bagi seluruh sekolah di Karawang. Aep menyoroti dinamika pergaulan siswa yang kerap menimbulkan tekanan psikologis tanpa disadari.

“Hal-hal kecil yang dianggap bercanda bisa berdampak besar kalau tidak dikendalikan. Ada saja anak yang merasa dipojokkan,” ucapnya.

Bupati menegaskan pihaknya ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang merasa takut atau enggan datang ke sekolah hanya karena perlakuan teman sebaya.

“Kalau anak sudah tidak nyaman atau malu datang ke sekolah, berarti ada yang harus dibenahi. Saya kumpulkan pihak sekolah untuk memastikan semua proses berjalan benar,” tegasnya.

Aep menyebut telah meminta klarifikasi lengkap dari pihak sekolah dan Disdikpora atas berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

“Semua harus dicek jelas. Kalau ada informasi yang bergeser, harus segera diluruskan. Penyelesaian harus transparan dan sesuai prosedur,” katanya.

Ia juga memastikan Pemkab berkoordinasi langsung dengan RSUD Karawang agar kondisi SL mendapatkan penanganan maksimal.

“Sejak awal saya pastikan rumah sakit memberi perhatian penuh. Fokus utama kita keselamatan dan pemulihan anak,” kata Aep.

Tak hanya itu, Bupati memerintahkan seluruh sekolah di Karawang memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa, baik di dalam kelas, jam istirahat, maupun kegiatan informal lainnya.

“Saya sudah instruksikan Kadisdikpora agar kepala sekolah dan guru lebih intens memantau muridnya. Kalau ada anak terlihat takut atau tidak nyaman, harus langsung ditangani,” tutupnya.

SL menjadi korban dugaan bullying yang dilakukan oleh belasan teman sekolahnya. Kondisi SL pasca menjadi korban bullying sangat mengenaskan. Selain menderita trauma, SL juga hanya bisa terbaring di tempat tidur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.