TITIKTEMU – Pemandangan kabel utilitas udara yang semrawut dan menjuntai di berbagai sudut Karawang bakal tinggal kenangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyatakan sikap tegas untuk menertibkan jaringan kabel yang dinilai mengganggu estetika kota sekaligus membahayakan keselamatan warga.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat melakukan kunjungan studi tiru ke Pemerintah Kota Bogor, Senin 12 Januari 2026. Rombongan Pemkab Karawang disambut Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, yang memaparkan langkah konkret penataan kabel utilitas di Kota Hujan.
Aep menyebut, persoalan kabel udara di Karawang sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Selain merusak keindahan kota, kabel yang tak tertata juga rawan membahayakan masyarakat.
“Di Karawang kita harus antisipatif dari sekarang. Jangan sampai terlambat. Kabel semrawut ini bukan cuma soal estetika, tapi juga menyangkut keselamatan warga,” tegas Aep, Selasa 13 Januari 2026.
Ia mengakui, Kota Bogor dinilai sukses melakukan penertiban kabel utilitas udara secara sistematis dan efisien. Berdasarkan pemaparan Pemkot Bogor, penataan kabel udara telah mencapai total sekitar 17.280 meter.
Rinciannya, pekerjaan boring kabel bawah tanah dilakukan sepanjang kurang lebih 5.664 meter. Sementara pemutusan dan pembongkaran kabel udara atau cut off dan dismantle mencapai sekitar 2.650 meter.
Aep menegaskan, pengalaman dan pola penataan yang diterapkan Kota Bogor akan menjadi referensi penting bagi Karawang. Penertiban kabel utilitas ini diharapkan mampu menghadirkan kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Insya Allah, apa yang sudah dilakukan Kota Bogor akan kami tiru dan sesuaikan dengan kondisi Karawang. Targetnya jelas, ke depan Karawang harus bebas dari kabel-kabel semrawut,” tandasnya. (*)






