TITIKTEMU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menorehkan prestasi nasional di sektor kesehatan. Karawang resmi meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Madya dari BPJS Kesehatan dalam acara penganugerahan yang digelar di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan Pemkab Karawang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi warganya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
UHC Award diberikan kepada daerah yang mampu mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total penduduk dengan tingkat peserta aktif sekurang-kurangnya 80 persen.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Usai menerima penghargaan, Aep Syaepuloh menyampaikan rasa syukur atas diraihnya UHC Award 2026. Ia menegaskan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan cakupan serta kualitas layanan kesehatan di Karawang,” ujar Aep.
Ia memastikan Pemkab Karawang akan terus memperkuat Program JKN melalui peningkatan kepesertaan aktif serta optimalisasi pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.
“Komitmen kami jelas, tidak boleh ada warga Karawang yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan. Kesehatan adalah fondasi utama kesejahteraan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai konsisten mendorong perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah dan para kepala daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan Universal Health Coverage melalui Program JKN,” kata Ali Ghufron.
Ia menyebutkan, pada tahun ini BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 31 gubernur serta 397 bupati dan wali kota dalam kategori utama, madya, dan pratama.
“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Semoga capaian ini menjadi contoh dan pemicu bagi daerah lain untuk terus memperluas perlindungan kesehatan,” ujarnya.
Ali Ghufron menegaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan bagian penting dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam menjamin kehidupan sehat dan sejahtera.
“UHC memastikan masyarakat terlindungi dari risiko finansial akibat biaya pengobatan serta mendapat akses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan JKN tidak lepas dari sinergi pemerintah pusat dan daerah. Indonesia saat ini tercatat sebagai salah satu negara dengan sistem jaminan kesehatan nasional terbesar di dunia.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menilai jaminan kesehatan sebagai instrumen penting perlindungan sosial.
“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan jatuh miskin saat menghadapi risiko sakit,” tuturnya.
Menurut Muhaimin, program bantuan iuran JKN yang dijalankan pemerintah daerah harus dipandang sebagai investasi sosial dan ekonomi jangka panjang.
“Dengan kesehatan yang baik, produktivitas meningkat, ekonomi membaik, dan kesejahteraan masyarakat bisa dicapai secara berkelanjutan,” katanya.***





