TITIKTEMU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang kembali unjuk gigi. Kementerian Kesehatan RI resmi mengganjar RSUD Karawang dengan Predikat Paripurna, level tertinggi dalam penilaian mutu pelayanan kesehatan sekaligus pengelolaan lembaga pelatihan.
Penghargaan prestisius itu diumumkan pada 28 Januari 2026 berdasarkan hasil akreditasi nasional. Hasilnya tegas: RSUD Karawang dinilai lulus semua standar yang ditetapkan Kemenkes, baik dalam pelayanan kesehatan maupun penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga medis.
Humas RSUD Karawang, Luthfi, menyebut capaian ini sebagai buah dari kerja keras panjang manajemen rumah sakit.
“Alhamdulillah, Diklat RSUD Karawang terakreditasi Kementerian Kesehatan dengan predikat paripurna. Proses akreditasi dilakukan pada 31 Desember 2025. Ini bukti komitmen kami meningkatkan kualitas SDM kesehatan,” kata Luthfi, Kamis 29 Januari 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal SDM Kesehatan Nomor HK.02.02/F/5543/2025, yang menetapkan RSUD Karawang sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) sekaligus lembaga pelatihan bidang kesehatan.
Dengan status barunya, RSUD Karawang siap tancap gas menjadi sentra pelatihan tenaga kesehatan untuk Karawang dan wilayah sekitarnya.
Beragam program pelatihan akan digelar, mulai dari Bantuan Hidup Dasar (BHD), BTCLS, ACLS, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), APAR, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga pelatihan teknis medis lainnya.
Tak hanya untuk tenaga kesehatan, Diklat RSUD Karawang juga membuka pintu bagi mahasiswa dan peserta umum yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang kesehatan.
Predikat paripurna ini sekaligus mempertegas posisi RSUD Karawang bukan sekadar rumah sakit layanan, tetapi juga mesin pencetak tenaga kesehatan berkualitas. Targetnya jelas: mutu layanan meningkat, kompetensi SDM naik, dan sistem kesehatan daerah makin kuat.***







