TITIKTEMU – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI) di Dusun Cabang, Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, mulai masuk radar pengawasan. Nilai bantuannya tak kecil, mencapai Rp195 juta dari APBN 2026. Karena itu, pelaksana diminta tidak bermain-main dengan dana negara.
Sorotan datang dari LBH GMBI Karawang. Mereka mengingatkan agar proyek yang dilaksanakan P3A CAI Pamanah Rasa benar-benar dijalankan sesuai aturan swakelola, jangan sampai dialihkan kepada pihak lain, atau pemborong.
“Ini uang rakyat. Jangan sampai ada permainan di balik proyek yang tujuannya menopang ketahanan pangan. Kalau sampai proyek bantuan dijual ke pihak lain, itu patut dipertanyakan,” tegas perwakilan LBH GMBI Karawang, Saepul, SH, Jumat 3 Juli 2026.

Menurut Saepul, proyek bantuan pemerintah dengan pola swakelola memiliki aturan yang jelas. Kelompok penerima bantuan wajib merencanakan, melaksanakan, hingga mempertanggungjawabkan pekerjaan secara mandiri. Karena itu, praktik menyerahkan seluruh pekerjaan kepada pihak ketiga dinilai bertentangan dengan prinsip swakelola.
“Kalau memang dikerjakan pemborong, untuk apa menggunakan skema bantuan kelompok masyarakat? Mekanismenya sudah berbeda. Harus melalui proses pengadaan sesuai aturan,” katanya.
Ia menegaskan, dana bantuan negara wajib digunakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dipertanggungjawabkan secara terbuka melalui laporan pertanggungjawaban (LPJ). Setiap dugaan penyimpangan, kata dia, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
LBH GMBI memastikan akan terus memantau pelaksanaan proyek tersebut hingga selesai. Pengawasan dilakukan agar bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi petani, bukan justru membuka ruang bagi praktik yang menyimpang.
Data Proyek
Program: Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI)
Pekerjaan: Peningkatan Jaringan Irigasi
Daerah Irigasi: Jatiluhur/SS Kedawung
Nilai Bantuan: Rp195 juta
Sumber Dana: APBN 2026
Waktu Pelaksanaan: 45 hari kerja
Pelaksana: P3A CAI Pamanah Rasa
Lokasi: Dusun Cabang, Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.






