Tiga Kantor Developer di Karawang Disegel! Jejak Kasus Kredit BTN Makin Jelas

TITIKTEMU – Penyidikan dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN) di Karawang terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menunjukkan keseriusannya dengan menyegel tiga kantor pengembang perumahan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, Kamis 18 Juni 2026.

Langkah penyegelan dilakukan bukan tanpa alasan. Penyidik menilai ketiga kantor itu masih memiliki keterkaitan dengan PT BAS, perusahaan yang tengah menjadi fokus pengusutan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit perumahan.

Meski tidak ada dokumen maupun barang yang diamankan dari lokasi, aktivitas operasional perusahaan dihentikan sementara demi kepentingan penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karawang, Moeslem Hiraki, didampingi Kasi Intelijen Sigit Muharam, menegaskan penyegelan merupakan bagian dari strategi penyidik untuk memperluas penelusuran terhadap seluruh jaringan usaha yang terhubung dengan PT BAS.

“Ketiga kantor tersebut kami segel untuk kepentingan penyidikan. Tidak ada barang yang kami bawa, tetapi operasional perusahaan harus dihentikan sementara agar proses pengungkapan perkara berjalan maksimal,” tegas Moeslem.

Tiga lokasi yang dipasangi garis penyegelan yakni Kantor Marketing Gallery Kartika Residence di Dusun Pendeuy, Kelurahan Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, Kantor Marketing Kartika Residence di wilayah Dusun Klari, serta Kantor Gallery Citra Swarna Grande di Desa Pancawati, Kecamatan Klari.

Menurut Moeslem, langkah ini sekaligus bertujuan memutus sementara aktivitas yang berkaitan dengan PT BAS selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi menghambat atau mengganggu proses penyidikan,” ujarnya.

Proses penyegelan sendiri berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tanpa hambatan berarti.

“Alhamdulillah prosesnya lancar. Ini bagian dari upaya mempermudah dan mempercepat pengungkapan perkara,” katanya.

Di sisi lain, Kejari Karawang masih menghadapi tantangan dalam pemeriksaan saksi. Dari sekitar 400 orang yang telah dipanggil, baru 151 saksi yang memenuhi undangan penyidik. Padahal total saksi yang akan dimintai keterangan diperkirakan mencapai 700 orang.

Rendahnya tingkat kehadiran saksi menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi penyidik yang tengah memburu fakta-fakta penting dalam kasus yang diduga merugikan sektor pembiayaan perumahan tersebut.

“Kami berharap para saksi yang telah dipanggil bersikap kooperatif dan hadir memberikan keterangan. Banyak pihak yang kami nilai mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara ini,” ujar Moeslem. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.