KPK Warning Karawang! Pokir Rp355 Miliar Jangan jadi Bancakan Politik

TITIKTEMU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal keras kepada Pemerintah Kabupaten Karawang. Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2026 yang mencapai Rp355,28 miliar dengan 3.147 paket pekerjaan dinilai rawan disusupi kepentingan politik jika tata kelolanya tidak diperketat.

Peringatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK. Sorotan KPK bukan tanpa alasan. Dari total APBD Karawang 2026 sebesar Rp5,565 triliun, belanja pengadaan menembus Rp2,912 triliun atau lebih dari separuh APBD.

Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo, mengingatkan agar anggaran jumbo tersebut tidak berubah menjadi ruang kompromi politik yang mengorbankan kepentingan publik.

“Jangan sampai ada kesepakatan politik dalam pemerintahan. Semua harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan tertentu,” tegas Arif.

KPK menilai Pokir memang merupakan instrumen sah untuk menyerap aspirasi warga. Namun, setiap usulan wajib lahir melalui mekanisme yang transparan, terdokumentasi, dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah. Bukan sekadar titipan.

PRKP Paling Jumbo

Data Pemkab Karawang menunjukkan, alokasi Pokir terbesar mengalir ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar Rp192,93 miliar untuk 2.254 paket pekerjaan.

Di bawahnya terdapat Dinas PUPR sebesar Rp75,32 miliar dengan 404 paket, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp54,20 miliar untuk 312 paket.

Besarnya anggaran itu, kata Arif, jangan sampai menggeser prioritas pembangunan daerah hanya demi memenuhi kepentingan tertentu.

Tiga Kali Geser Anggaran

KPK juga menyoroti fakta bahwa Pemkab Karawang sudah tiga kali melakukan pergeseran anggaran pada 2026. Kondisi ini dinilai membutuhkan kehati-hatian ekstra agar perubahan anggaran tidak membuka celah penyimpangan.

Koordinator Satgas Korsup Wilayah II KPK, Irawati, meminta seluruh usulan Pokir diverifikasi secara ketat sejak tahap perencanaan.

“Kami minta seluruh usulan Pokir diverifikasi dan memiliki dasar pengusulan yang jelas,” tegasnya.

Menurutnya, ribuan paket pekerjaan juga harus ditata dengan benar agar tidak memunculkan dugaan pengondisian penyedia maupun praktik “bagi-bagi paket” yang kerap menjadi pintu masuk persoalan hukum.

Selain itu, KPK meminta publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP), penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Standar Satuan Harga (SSH), hingga proses pemaketan pekerjaan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Saat ini Pemkab Karawang telah mengumumkan 100 persen RUP dengan total nilai belanja pengadaan Rp2,912 triliun yang tersebar dalam 13.698 paket pekerjaan.

Nilai MCSP Hijau, Tapi Integritas Masih PR

Di sisi lain, KPK mengapresiasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) Karawang yang meraih skor 91,17 pada 2025 atau masih masuk kategori hijau.

Namun, lembaga antirasuah itu mengingatkan bahwa nilai administrasi yang baik belum tentu mencerminkan budaya integritas yang kuat. Buktinya, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Karawang masih berada di angka 68,17, yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Sekda: Kami Ingin Berubah

Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, memastikan seluruh catatan KPK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Ia mengaku Pemkab sedang menyiapkan pedoman khusus pengelolaan Pokir agar proses perencanaan hingga pelaksanaannya lebih transparan dan sesuai aturan.

“Kami ingin berubah, kami ingin sehat. Pendampingan KPK menjadi momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, besarnya anggaran Pokir di Dinas PRKP dipicu tingginya kebutuhan masyarakat terhadap program rumah tidak layak huni (RTLH). Saat ini Karawang masih memiliki hampir 37 ribu RTLH yang membutuhkan penanganan, sehingga usulan Pokir untuk sektor tersebut mencapai sekitar 1.400 unit, lebih banyak dibanding usulan reguler perangkat daerah.

Meski demikian, ia mengakui besarnya anggaran harus dibarengi pengawasan ketat agar seluruh program benar-benar tepat sasaran.

“Setiap melihat kepala daerah tersangkut kasus korupsi, kami ikut khawatir. Karena itu kami ingin menjadikan pendampingan KPK sebagai pengingat agar pemerintahan tetap bersih,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.