Petugas Loket BPN Karawang Deklarasi Antikorupsi, Tegaskan Layanan Tanah Tanpa Pungli dan Gratifikasi

TITIKTEMU – Komitmen menghadirkan layanan pertanahan yang bersih terus diperkuat Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Kali ini, seluruh petugas loket resmi menandatangani Komitmen Anti Korupsi sebagai langkah nyata membangun pelayanan publik yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Penandatanganan komitmen itu melibatkan seluruh petugas loket yang menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat setiap hari. Melalui deklarasi tersebut, mereka menyatakan siap menjalankan tugas sesuai aturan, menjunjung tinggi integritas, serta menolak segala bentuk gratifikasi, pungutan liar (pungli), maupun penyalahgunaan wewenang.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Karawang memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu, komitmen tersebut juga sejalan dengan penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pelayanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Manase Daniel Binsar, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap petugas, khususnya yang berada di loket pelayanan, harus mampu menjaga profesionalisme, memberikan pelayanan secara adil, transparan, tanpa diskriminasi, serta selalu mengedepankan etika dalam setiap proses pelayanan.

Tak hanya menjadi komitmen internal, deklarasi antikorupsi ini juga menjadi pesan terbuka kepada masyarakat bahwa seluruh layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Masyarakat pun diajak berperan aktif dengan tidak memberikan gratifikasi atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. “Jika menemukan dugaan pelanggaran selama proses pelayanan, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui mekanisme pengaduan yang tersedia,” ujar Manase Daniel Binsar.

Dengan komitmen bersama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang berharap kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan terus meningkat melalui pelayanan yang bersih, akuntabel, transparan, dan profesional, sejalan dengan motto “Melayani, Profesional, Terpercaya.”***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.