TITIKTEMU – Komandan Kodim (Dandim) 0604/Karawang Letkol Inf Nanda Siswanto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Karawang, khususnya Tramadol.
Tak hanya menyasar masyarakat, Nanda memastikan pihaknya juga tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
Penegasan itu disampaikan Nanda saat menggelar coffee morning bersama insan pers di Karawang, Selasa (11/8/2026).
Menurut Nanda, pemberantasan peredaran Tramadol menjadi salah satu perhatian utama Kodim 0604/Karawang sejak dirinya menjabat sebagai Dandim. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan patroli untuk mengantisipasi aksi begal dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
“Dari pertama saya menjabat, saya sudah mendeklarasikan bahwa Kodim 0604/Karawang akan konsen terhadap patroli begal dan peredaran obat terlarang, yaitu Tramadol,” ujar Nanda.
Ia menyebutkan, patroli dilakukan secara rutin, terutama pada Jumat malam dan malam Minggu. Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian di antaranya Rengasdengklok, Cibuaya, Rawamerta hingga Cikampek.
Dalam pelaksanaannya, Kodim menggandeng sejumlah unsur terkait untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Kolaborasi dilakukan bersama Kepolisian, Satpol PP hingga Karang Taruna.
“Kita rutin bersama stakeholder, baik itu dari pihak Kepolisian, Satpol PP, bahkan kita melibatkan Karang Taruna. Fokusnya adalah mempersempit ruang gerak dari hal tersebut,” katanya.
Nanda mengakui, pemberantasan Tramadol memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, pola transaksi yang digunakan para pelaku kini semakin tersembunyi, salah satunya melalui sistem tempel.
Untuk mengantisipasinya, petugas melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi titik peredaran obat terlarang. Kodim juga berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengecekan terhadap warung-warung yang diduga menjual obat terlarang berkedok penjualan jamu.
“Kita akan tetap berupaya dengan cara melakukan penyisiran-penyisiran, terutama di warung-warung yang menjual jamu-jamu tertentu. Kita melaksanakan bersama Satpol PP, kita melaksanakan pengecekan,” ungkapnya.
Nanda menegaskan, upaya pemberantasan tersebut akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari langkah Kodim 0604/Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Karawang.***







