TITIKTEMU – Upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap demokrasi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba terus dilakukan melalui lingkungan pendidikan. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar,Sri Rahayu, menggandeng Satuan Reserse Narkoba Polresta Karawang dalam kegiatan edukasi di SMKN 1 Karawang, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para siswa dan menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya Sri Rahayu, Kepala SMKN 1 Karawang Rosalia, KBO Satres Narkoba Polresta Karawang Ipda Rudi, serta Brigpol Mohamad Ircham Khumaeni.
Edukasi ini tidak hanya diarahkan pada pemahaman siswa mengenai demokrasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesadaran hukum dan mencegah mereka terjerumus dalam berbagai persoalan sosial yang kerap menyasar kalangan remaja.
Dalam penyampaian materi, siswa diajak memahami risiko penyalahgunaan narkotika, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan hingga konsekuensi yang dapat mengganggu proses pendidikan dan merusak masa depan.
“Kami ingin anak-anak ini sejak dini sudah memahami apa itu demokrasi, bagaimana menjadi warga negara yang baik, sekaligus memahami bahwa narkoba dan kenakalan remaja bisa menghancurkan masa depan mereka,” ujar Sri Rahayu.
Tak hanya narkoba, persoalan kenakalan remaja turut menjadi perhatian. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai potensi bahaya tawuran, pergaulan yang salah, aksi balap liar, hingga pengaruh lingkungan dan penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Kolaborasi antara wakil rakyat, kepolisian dan sekolah tersebut dinilai penting karena pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan. Edukasi sejak usia sekolah dinilai menjadi salah satu cara untuk membangun daya tangkal generasi muda terhadap berbagai bentuk penyimpangan.
“Jangan sampai mereka mencoba karena rasa penasaran, ikut-ikutan teman atau karena pengaruh lingkungan. Sekali mereka masuk ke dalam penyalahgunaan narkoba, dampaknya bisa panjang, bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga keluarga dan masa depannya,” katanya.
Di sisi lain, pendidikan demokrasi juga diarahkan untuk membentuk pelajar yang mampu berpikir kritis, menghormati perbedaan pendapat, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta berani menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda sekaligus meningkatkan literasi politik dan kesadaran hukum sejak bangku sekolah.
“Membangun generasi muda bukan pekerjaan satu pihak. Pemerintah, kepolisian, sekolah, orang tua dan masyarakat semuanya harus ikut terlibat. Kalau kita bersama-sama memberikan edukasi dan pengawasan, saya yakin anak-anak kita bisa tumbuh menjadi generasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan tidak hanya memahami bahaya narkoba dan kenakalan remaja, tetapi juga mampu mengambil keputusan secara bijak serta menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, positif dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.







