TITIKTEMU – Dugaan penculikan yang disertai penganiayaan terhadap seorang warga Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, memantik kemarahan publik. Korban yang diketahui merupakan anggota Karang Taruna Desa Tamelang itu diduga mengalami tindakan kekerasan yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Kasus ini bukan sekadar persoalan kriminal biasa. Dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat sekaligus ujian bagi aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
Ketua DPD Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Karawang yang juga anggota DPRD Karawang, Dede Mulyana, angkat suara. Ia mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan terhadap korban dan meminta aparat bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut.
“Negara ini negara hukum. Tidak boleh ada siapa pun yang merasa berhak melakukan intimidasi, penculikan, apalagi penganiayaan terhadap warga. Semua harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dede.
Politisi PAN itu menegaskan, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, kedekatan, ataupun status sosial. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban jika terbukti bersalah.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Masyarakat ingin melihat fakta diungkap secara terang-benderang dan pelaku diproses sesuai hukum,” katanya.
Dede juga mengingatkan bahwa segala persoalan yang terjadi di tengah masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan cara-cara premanisme yang mengandalkan kekerasan.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat. Namun demikian, publik juga berhak mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan tidak menyisakan tanda tanya.
Kini sorotan masyarakat tertuju pada langkah aparat dalam mengusut kasus tersebut. Publik menunggu keberanian penegak hukum membongkar fakta dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Sebab, ketika dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap warga dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib korban, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.***





