TITIKTEMU – Mesin penyusunan APBD 2027 mulai dipanaskan. Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama jajaran mitra kerja, Senin 20 Juli 2026.
Rapat ini menjadi pintu awal untuk menyaring berbagai usulan program agar sejalan dengan kondisi keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Karawang.
Sejumlah perangkat daerah dan lembaga hadir dalam pembahasan tersebut, di antaranya Diskominfo, DPMPTSP, Disdukcapil, Kesbangpol, KPU, hingga Bawaslu. Masing-masing memaparkan rencana program yang akan diusulkan dalam APBD 2027.
Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menegaskan pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan tahap krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Ini adalah langkah awal agar seluruh program yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus realistis dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Saepudin.
Menurutnya, Komisi I memberi perhatian khusus pada sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Mulai dari administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, keterbukaan informasi publik, hingga penguatan demokrasi melalui dukungan terhadap penyelenggara pemilu.
Saepudin menekankan, program yang masuk dalam APBD 2027 harus memiliki dampak nyata, bukan sekadar memenuhi daftar kegiatan.
“Kami ingin anggaran yang disusun benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, dan manfaat yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Hasil pembahasan bersama seluruh mitra kerja ini nantinya akan menjadi fondasi penyusunan KUA-PPAS 2027 sebelum dibahas lebih lanjut dalam proses penetapan APBD.
Dengan pembahasan sejak dini, DPRD berharap anggaran tahun depan bisa lebih tepat sasaran, efisien, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Karawang.***





