TITIKTEMU – Proyek pembangunan lapangan tenis di SMP N I Pangkalan Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bisa menyebabkan adanya kerugian negara.
Informasi yang dihimpun Titiktemu, proyek tersebut seharusnya dikerjakan dengan standar kualitas beton yang memang sudah terjamin kualitasnya.
Tetapi malah dikerjakan dengan cara manual. Maka diduga kuat adanya permainan kotor kontraktor yang bisa menyebabkan adanya kerugian negara.
Diketahui, proyek pembangunan lapangan tenis tersebut dikerjakan oleh CV. Payung Agung dengan nomer kontrak 02.PPK/SPK/Disdik,2667727/IV/2024 dan pelaksanaanya dimulai dari 30 April sampai dengan 20 Mei 2024.
Seperti yang tertuang di papan proyek, nilai kontrak pembangunan lapangan tenis tersebut mencapai Rp. 199.500.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. (Red)





