Pemkab Karawang Angkat 6.483 P3K Paruh Waktu, Bupati Aep Sampaikan Pesan Ini

TITIKTEMU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menutup tahun dengan kabar besar. Sebanyak 6.483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK), Selasa 23 Desember 2025 pagi, di Lapangan Karangpawitan.

Pelantikan massal ini merupakan hasil akhir dari proses verifikasi dan validasi terhadap 6.510 formasi yang sebelumnya diusulkan. Dari total itu, 27 orang dinyatakan tidak aktif bekerja sehingga tidak masuk dalam penetapan akhir.

Ribuan P3K Paruh Waktu yang dilantik berasal dari berbagai formasi. Rinciannya, 2.341 tenaga guru, 283 tenaga kesehatan, dan 3.886 tenaga teknis.

Prosesi pelantikan digelar dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti 2.522 tenaga teknis. Sementara sesi kedua yang berlangsung siang hari diikuti 3.231 peserta dari beragam formasi.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan, pengangkatan P3K Paruh Waktu ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, semua harus saya angkat. Sebanyak 6.483 P3K ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Aep dalam sambutannya.

Ia berharap status baru tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja dan komitmen pelayanan publik. Menurutnya, P3K Paruh Waktu menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah di berbagai sektor.

“Semoga Bapak dan Ibu semua punya komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Aep juga mengungkapkan, pelantikan tetap digelar di tengah padatnya agenda pemerintahan daerah.

“Saya datang buru-buru karena harus segera melantik Bapak Ibu semua, padahal agenda hari ini sangat padat,” katanya.

Pemkab Karawang, lanjut Aep, memastikan seluruh proses pengusulan hingga penetapan P3K Paruh Waktu dilakukan bertahap dan sesuai aturan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.