Disperindagkop Karawang Benahi Koperasi! 40 Pengurus KDKMP Digembleng Bikin Laporan Akuntabel

TITIKTEMU – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang tancap gas membenahi tata kelola koperasi. Sebanyak 40 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) digembleng melalui Pelatihan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas untuk Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025.

Pelatihan digelar di Kantor DEKOPINDA Karawang, Kamis 12 Februari 2026, dan diikuti perwakilan pengurus KDKMP dari berbagai kecamatan. Peserta merupakan koperasi yang telah menjalankan usaha minimal satu unit gerai dan tengah dipersiapkan menghadapi RAT.

Dua narasumber nasional dihadirkan, yakni Dede Sugandi, SE, M.M., Ak., CA., CPA dan M. Riswan, S.Pd dari Lembaga Pendidikan Koperasi Nasional (LAPENKOPNAS). Keduanya membedah secara detail tata kelola koperasi hingga teknik penyusunan laporan sesuai standar akuntansi.

Kepala Disperindagkop UKM Karawang, Dindin Rachmadi melalui Kepala Bidang Koperasi, Puguh Tri Hutomo menegaskan, peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas menjadi kunci membangun koperasi yang sehat dan profesional.

“Sebagai koperasi yang relatif baru, KDKMP harus diperkuat dari sisi tata kelola. Pengurus dan pengawas wajib paham cara menyusun laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel,” kata Puguh.

Ia menekankan, laporan pertanggungjawaban bukan sekadar formalitas administrasi. Dokumen tersebut menjadi cermin kinerja pengurus sekaligus bentuk tanggung jawab kepada anggota.

“Lewat laporan inilah kinerja pengurus diuji dan dipertanggungjawabkan dalam forum RAT,” ujarnya.

Menurut Puguh, pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan teknis pengurus dan pengawas dalam menyelenggarakan RAT serta menyusun laporan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.

“Kami dorong tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Ini pondasi utama koperasi yang kuat,” tegasnya.

Dalam pelatihan, peserta dibekali materi mulai dari prinsip dasar tata kelola koperasi, struktur laporan pertanggungjawaban, penyusunan laporan keuangan, hingga teknik penyajian laporan dalam RAT. Materi diperkuat dengan diskusi, studi kasus, serta praktik langsung agar mudah diterapkan.

Puguh berharap, usai pelatihan, para peserta mampu menyusun laporan pertanggungjawaban secara sistematis dan memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya koordinasi antara pengurus dan pengawas.

Tak berhenti di situ, Disperindagkop UKM Karawang juga menyiapkan bimbingan teknis (bimtek) secara daring bagi seluruh KDKMP di Karawang.

Langkah ini agar pengurus yang belum mengikuti pelatihan tatap muka tetap mendapatkan materi serupa. Modul pelatihan juga akan dibagikan ke seluruh KDKMP sebagai acuan bersama.

“Kami ingin tata kelola KDKMP di Karawang naik kelas. Harapannya, koperasi tumbuh lebih sehat, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Puguh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.