Ghazali Center ingatkan, anggaran besar harus dibarengi transparansi, publik diminta ikut mengawasi
TITIKTEMU — Sorotan terhadap anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD Karawang terus mencuat. Ghazali Center (GC) menilai besaran anggaran pokir tergolong sangat besar dan perlu diawasi secara ketat.
Dalam keterangannya, lembaga tersebut menegaskan, pokir memang bagian sah dari mekanisme pemerintahan daerah. Program ini memiliki dasar hukum jelas dan bertujuan menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam pembangunan. Namun, yang jadi perhatian adalah praktik di lapangan.
“Secara aturan pokir itu legal. Tapi implementasinya harus diawasi. Jangan sampai jadi celah penyimpangan,” tegas Direktur GC, Lili Ghojali, Sabtu 2 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, besaran pokir untuk anggota DPRD Karawang disebut-sebut mencapai sekitar Rp5 miliar per orang. “Jika dikalikan dengan jumlah anggota dewan yang mencapai 50 orang, total anggaran bisa menembus ratusan miliar rupiah,” katanya.
Angka ini, tambah dia, belum termasuk pokir dari unsur pimpinan DPRD yang nilainya dikabarkan bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Besarnya nilai tersebut dinilai wajar jika memicu perhatian publik.
Lili menjelaskan, pihaknya mendorong agar DPRD Karawang lebih terbuka kepada masyarakat. Mulai dari perencanaan, alokasi anggaran, hingga realisasi program harus bisa diakses publik dengan jelas.
“Masyarakat berhak tahu anggaran itu dipakai untuk apa, di mana kegiatannya, siapa yang mengerjakan, dan apa dampaknya,” lanjutnya.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar formalitas, tapi cara paling efektif untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Tak hanya mendorong keterbukaan dari dewan, GC juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi. Partisipasi publik dinilai penting agar program pokir benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga, bukan malah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
“Kalau anggaran besar tidak diawasi, risikonya juga besar. Jangan sampai uang rakyat justru berujung masalah hukum,” tutupnya. ***






