TITIKTEMU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan praktik pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam perkara tersebut, KPK telah mengamankan uang tunai senilai Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan potongan insentif yang seharusnya diterima secara penuh oleh para pegawai Bappenda.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, insentif tersebut merupakan hak para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Namun, dalam praktiknya, terdapat dugaan pemotongan oleh pihak tertentu.
“Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, dilansir dari antara.
KPK kini masih mendalami mekanisme pemotongan tersebut, termasuk alasan dilakukan pemotongan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Budi menegaskan, insentif yang menjadi hak pegawai semestinya diterima secara utuh. Dugaan pemotongan menyebabkan jumlah uang yang diterima pegawai tidak sesuai dengan hak yang seharusnya mereka dapatkan.
“Insentif seharusnya diterima full (utuh, red.) oleh para pegawai di lingkungan Bappenda. Namun, karena ada pemotongan itu, insentif yang diterima kemudian tidak 100 persen,” ujarnya.
Uang Rp1,5 miliar tersebut diamankan KPK dalam rangkaian penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada 21 Agustus 2026.
Perkembangan perkara kemudian berlanjut ke tahap penyidikan. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Pengusutan kasus juga dilakukan melalui serangkaian penggeledahan. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, penyidik KPK mendatangi kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Selain dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda, KPK juga tengah menangani perkara lain di Kabupaten Bogor, yakni dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap aliran uang, pola pemotongan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik tersebut.





