TITIKTEMU – Polemik ceceran material oil spill di pesisir Karawang kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (1/9/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat II Gedung DPRD Karawang itu mempertemukan sejumlah pihak, termasuk Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore North West Java (ONWJ), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang serta perwakilan nelayan.
General Manager PHE ONWJ Wirdan Arifin menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan sejak muncul laporan dugaan gelembung gas dan tumpahan minyak pada akhir Juli 2026.
Menurut Wirdan, patroli menggunakan kapal, helikopter hingga drone tidak menemukan anomali pada fasilitas maupun titik yang dilaporkan masyarakat. PHE ONWJ kemudian mengambil sampel material hitam berbau oli yang ditemukan di kawasan pesisir.
PHE ONWJ juga terlibat dalam proses pembersihan Pantai Sedari dan Cemarajaya. Hingga akhir Agustus, material terkontaminasi yang berhasil dikumpulkan mencapai 948 karung dengan berat sekitar 6.085 kilogram.
Namun, hasil uji fingerprint minyak dari Puslabfor Bareskrim Polri yang diterima PHE ONWJ pada 31 Agustus disebut menunjukkan sampel dari Sedari dan Cemarajaya tidak identik dengan database crude oil milik PHE ONWJ.
Pernyataan tersebut mendapat penolakan dari Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Karawang, Sadeli.
Ia mempertanyakan proses survei yang dilakukan PHE ONWJ karena dinilai belum memastikan titik koordinat lokasi pencemaran secara tepat. Sadeli juga menegaskan, material minyak telah mengotori jaring nelayan dan mengganggu aktivitas melaut.
Nelayan, kata dia, meminta pengujian ulang dilakukan secara transparan dengan melibatkan perwakilan nelayan dan pihak independen.
“Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi dan rusaknya alat tangkap, tetapi juga memengaruhi kesehatan warga pesisir akibat bau menyengat,” kata Sadeli.
Sementara itu, Kepala DLH Karawang Asep Suryana mengatakan pemerintah daerah saat ini memprioritaskan pembersihan material pencemar di sepanjang pesisir tanpa terlebih dahulu memperdebatkan sumbernya.
“Prioritas awal pemerintah daerah adalah pembersihan tumpahan minyak di bibir pantai secara cepat tanpa memperdebatkan sumber awal,” ujar Asep.
DLH juga meminta agar pengujian sampel tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah mendorong adanya sedikitnya tiga sampel pembanding yang diuji oleh pihak berbeda untuk memastikan sumber pencemaran.
Ketua Komisi III DPRD Karawang Dedi Indra Setiawan mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi independen yang melibatkan DLH, organisasi nelayan seperti HNSI dan KNTI, serta akademisi atau ahli independen.
Tim tersebut nantinya akan menelusuri sumber pencemaran sekaligus mengkaji kemungkinan adanya kaitan dengan kasus serupa yang pernah terjadi pada 2019.
DPRD Karawang menegaskan proses investigasi harus dilakukan secara objektif. Penentuan sumber oil spill diharapkan tidak berhenti pada saling tuding, melainkan menghasilkan kepastian sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat pesisir yang terdampak.





