TITIKTEMU – Polres Purwakarta mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah hingga pencurian dengan kekerasan dalam Operasi Libas Lodaya 2026.
Operasi yang digelar pada 18-27 Agustus 2026 itu berhasil mengamankan sembilan pelaku. Mereka yakni NR (24), MR (19), S (32), AF (23), IN (24), RB (26), EJ (43), NK (20), serta satu pelaku yang masih di bawah umur.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengatakan, para pelaku menggunakan sejumlah modus untuk melancarkan aksinya.
“Sesuai dengan hasil pemeriksaan, ada sejumlah modus yang dilakukan para pelaku pencurian dalam menjalankan aksinya,” kata Febri di Purwakarta, Jumat.
Dalam kasus curanmor, pelaku menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur sepeda motor. Ada pula pelaku yang menyasar motor tanpa kunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong menggunakan kaki.
Sementara untuk membobol rumah, pelaku terlebih dahulu memastikan rumah dalam kondisi kosong. Mereka kemudian mencongkel jendela dan mengambil barang berharga di dalam rumah.
Sedangkan dalam pencurian dengan kekerasan, pelaku menghentikan korban secara paksa dan mengancam menggunakan senjata tajam sebelum merampas barang berharga.
Febri menyebut faktor ekonomi menjadi salah satu motif para pelaku. Mereka juga memanfaatkan kelengahan korban serta kondisi lingkungan yang minim pengawasan.
Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan atau meninggalkan rumah.
“Pastikan sepeda motor terkunci stang dan menggunakan pengamanan tambahan, ini dapat menjadi langkah sederhana untuk memperkecil peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan warga untuk memastikan pintu dan jendela rumah terkunci serta meminta orang yang dipercaya membantu memantau rumah saat ditinggalkan.***





