TITIKTEMU – Persoalan kerusakan Jalan Badami-Loji kembali menjadi sorotan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyebut kerusakan ruas jalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas truk pengangkut semen milik PT Jui Shin Indonesia.
Melalui akun media sosialnya, KDM mengungkap adanya sejumlah badan usaha yang menurut informasi yang dimilikinya turut mengoperasikan truk pengangkut material tambang menuju PT Jui Shin.
“Kerusakan jalan Badami-Loji selain oleh mobil truk pengangkut semen PT Jui Shin, juga disebabkan oleh truk pengangkut tambang,” ujar KDM.
Ia menyebut terdapat tiga perusahaan asal Karawang yang berdasarkan catatan informasinya memiliki kerja sama dengan PT Jui Shin dalam aktivitas pengangkutan material tambang.
Nama pertama yang disebut adalah Cipagamas atau CPM, yang disebut KDM dimiliki oleh H. Jenal Arifin. Menurut KDM, terdapat empat unit kendaraan CPM yang tercatat, meski aktivitasnya disebut telah berhenti dalam sekitar satu bulan terakhir.
Dalam penyampaiannya, KDM juga menyinggung nama H. Jenal Arifin yang disebutnya sebagai anggota DPRD Jawa Barat. KDM mengatakan dirinya belum dapat memastikan apakah pemilik CPM yang dimaksud merupakan orang yang sama dengan sosok yang dikenalnya tersebut.
Selain CPM, KDM menyebut perusahaan bernama Enggal Family yang dikaitkan dengan pengusaha bernama H. Enda. Ia mengatakan empat kendaraan milik perusahaan tersebut disebut sudah tidak beroperasi.
Sementara satu nama lainnya adalah pengusaha asal Karawang bernama Tino. KDM menyebut Tino memiliki sekitar 10 unit truk yang hingga saat ini masih beroperasi.
Pernyataan KDM tersebut kemudian mendapat respons dari H. Jenal Arifin selaku pemilik Cipagamas.
Jenal membenarkan bahwa CPM tercatat sebagai perusahaan yang terlibat dalam aktivitas pengangkutan ke PT Jui Shin. Namun, ia menegaskan dirinya tidak secara langsung mengoperasikan kendaraan-kendaraan tersebut.
“Betul perusahaan CPM yang tercatat di PT Jui Shin itu milik saya, tetapi yang mengoperasionalkan kendaraan itu bukan saya, tetapi Dadang selaku penanggungjawab operasional kendaraan CPM,” kata Jenal, dilansir dari Delik.co.id, Rabu (16/9/2026).
Jenal mengaku tidak mengetahui secara detail lokasi maupun aktivitas seluruh kendaraan miliknya karena pengoperasian armada ditangani oleh divisi kendaraan.
Ia mengatakan dirinya hanya melakukan pemantauan secara berkala, sekitar satu kali dalam sebulan.
“Sementara saya mengontrolnya cuma satu bulan sekali,” ujarnya.
Jenal kemudian mengungkap bahwa dirinya baru mengetahui adanya dua kendaraan CPM yang digunakan untuk mengangkut material tambang menuju PT Jui Shin setelah menerima laporan pada bulan sebelumnya.
Menurutnya, kendaraan tersebut digunakan oleh PT MPB untuk mengangkut material tambang. Setelah mengetahui hal tersebut, ia mengaku langsung meminta penanggung jawab operasional untuk menghentikan kerja sama.
“Begitu saya periksa dan mengetahui, saya perintahkan ke Dadang untuk setop kerja sama tersebut,” katanya.
Jenal juga menegaskan bahwa meskipun terdapat empat unit kendaraan CPM yang tercatat, hanya dua kendaraan yang sempat digunakan untuk aktivitas tersebut. Pengoperasian dua unit itu, menurut dia, berlangsung selama beberapa hari sebelum dihentikan setelah dirinya mengetahui aktivitas tersebut.***






