Kunjungan BAKN DPR RI di Bulog Karawang Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput

TITIKTEMU — Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Karawang mengecam tindakan pelarangan sejumlah jurnalis saat hendak meliput kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Kantor Perum Bulog Cabang Karawang, Selasa (7/10/2026).

Sejumlah wartawan yang datang sekitar pukul 14.00 WIB disebut tidak diperbolehkan masuk ke area kegiatan. Petugas keamanan di gerbang menyampaikan bahwa pelarangan tersebut merupakan instruksi pimpinan.

Humas Bulog Karawang, Akmal, membenarkan bahwa kegiatan tersebut tidak diperkenankan untuk diliput oleh media.

“Mohon maaf, acara ini tertutup untuk diliput atas instruksi pimpinan dan sudah menjadi aturan protokoler,” ujar Akmal kepada wartawan.

Ketua FWJI Korwil Karawang, Irfan Shahab, menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, kunjungan BAKN DPR RI berkaitan dengan pengawasan pengelolaan keuangan negara dan tata kelola cadangan pangan pemerintah sehingga semestinya dapat diketahui publik.

“Ini kegiatan negara dan berlangsung di kantor BUMN. Kenapa wartawan dilarang meliput? Ini bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis,” tegas Irfan.

Ia menilai pembatasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik perlu menjadi perhatian serius, terlebih kegiatan tersebut menyangkut kepentingan publik.

FWJI juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Irfan meminta pihak terkait tidak menjadikan alasan protokoler sebagai dasar untuk menghalangi kerja jurnalistik tanpa penjelasan yang jelas.

“BAKN berbicara soal akuntabilitas dan pengawasan keuangan negara. Karena itu, keterbukaan informasi kepada publik juga harus dikedepankan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.