TITIKTEMU – Pemerintah Kabupaten Karawang berencana meningkatkan anggaran sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga Rp12 miliar–Rp13 miliar pada 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat sektor usaha masyarakat setelah anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) sempat mengalami efisiensi.
Pernyataan itu disampaikan Aep saat menghadiri penyerahan bantuan alat penunjang produksi bagi pelaku UMKM di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Rabu (21/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Karawang menyalurkan bantuan peralatan produksi dengan nilai sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta untuk setiap penerima. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kapasitas produksi pelaku UMKM.
Aep menegaskan, bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap masyarakat yang berupaya mengembangkan usaha secara konsisten.
“Para penerima bantuan ini adalah orang-orang terpilih yang konsisten menjalankan usahanya dan konsisten juga dalam menjaga usahanya, mau berusaha. Saya juga mengapresiasi para mentor di lapangan yang selalu membantu para UMKM di Karawang,” ujarnya.
Namun, dukungan terhadap UMKM tidak cukup hanya melalui penyaluran bantuan peralatan. Keberlanjutan program dan kecukupan anggaran menjadi faktor penting agar pelaku usaha dapat berkembang, meningkatkan produktivitas, serta memperluas daya saing.
Aep mengungkapkan, anggaran DisperindagkopUKM yang pada tahun-tahun sebelumnya berada di kisaran Rp11 miliar sempat mengalami efisiensi hingga menjadi sekitar Rp8 miliar.
Meski demikian, ia menyatakan sektor UMKM tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Untuk itu, Aep menargetkan peningkatan anggaran pada 2027 hingga mencapai Rp12 miliar–Rp13 miliar.
“Anggaran ini harus menjadi perhatian. Saya ingin perangkat daerah memahami arah kebijakan dan visi-misi pemerintah, sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian penekanan Aep dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas dan kepemimpinan di lingkungan organisasi perangkat daerah. Menurutnya, kepala dinas harus mampu memahami arah kebijakan pemerintah dan menerjemahkannya menjadi program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Peningkatan anggaran yang ditargetkan tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM, tidak hanya melalui bantuan alat produksi, tetapi juga melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Meski begitu, realisasi kenaikan anggaran pada 2027 masih menjadi hal yang perlu ditunggu. Komitmen tersebut nantinya perlu diterjemahkan ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah agar dukungan terhadap UMKM dapat berjalan secara konsisten.
Dengan demikian, keberhasilan program pemberdayaan UMKM tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan produksi, keberlangsungan usaha, dan kesejahteraan pelaku UMKM di Kabupaten Karawang.***







