Bongkar Mega Korupsi KPR BTN Karawang: Kejari Panggil 700 Saksi

TITIKTEMU – Pengusutan dugaan mega korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN di Karawang masih menghadapi batu sandungan. Bukan karena penyidik kehabisan jejak, melainkan lantaran ratusan saksi yang dipanggil justru memilih mangkir.

Dari sekitar 700 saksi yang telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, baru sekitar 140 orang yang hadir memberikan keterangan. Padahal, kesaksian mereka menjadi salah satu kunci untuk mengurai dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Moeslem Haraki, mengakui penyidik mengalami kendala besar dalam menghadirkan para saksi.

“Setiap hari kami mengundang sekitar 50 saksi, tetapi yang datang hanya sebagian kecil. Pemeriksaan yang bisa dilakukan hanya sekitar 20 sampai 30 orang per hari,” ujar Moeslem, Jumat 3 Juli 2026.

Mayoritas saksi yang diperiksa ternyata bukan pembeli rumah sebagaimana tercantum dalam dokumen kredit. Mereka diduga hanya menjadi ‘joki’ identitas, meminjamkan nama dan KTP agar pengajuan kredit bisa lolos.

Dari hasil pemeriksaan sementara, banyak saksi mengaku sama sekali tidak pernah membeli rumah. Mereka juga tidak mengetahui adanya pencairan kredit atas nama mereka.

“Mereka mengaku hanya meminjamkan identitas. Bahkan ada yang tidak tahu kalau namanya dipakai untuk mengajukan kredit,” ungkap Moeslem.

Kejari pun mengingatkan seluruh saksi agar tidak mengabaikan panggilan penyidik. Kehadiran mereka diperlukan untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam penyaluran KPR BTN.

Besaran kerugian negara hingga kini masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, penyidik belum dapat memastikan nilai pasti kerugian akibat kasus tersebut.

“Perhitungan kerugian negara masih berjalan. Kami menunggu hasil audit BPK,” katanya.

Penyidikan dilakukan secara hati-hati mengingat jumlah korban diduga mencapai ribuan orang. Dalam perkara ini, Bank BTN memberikan fasilitas KPR kepada pengembang PT BAS untuk pembangunan ribuan unit rumah di sejumlah wilayah Karawang.

Namun, penyidik menduga kredit tersebut justru disalurkan menggunakan identitas orang lain yang bukan pembeli rumah sebenarnya. Nama-nama yang dipakai diduga hanya sebagai formalitas agar kredit dapat dicairkan.

“Perusahaan diduga menggunakan joki yang seolah-olah menjadi konsumen perumahan,” tegas Moeslem.

Ironisnya, dua proyek yang menjadi sorotan, yakni Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Resident, merupakan kawasan hunian komersial dengan harga rumah mencapai lebih dari Rp1 miliar per unit.

Tetapi dalam dokumen pengajuan kredit, muncul nama-nama dengan profesi seperti tukang ojek, tukang parkir, tukang becak, bahkan pengangguran. Mereka diduga hanya dibayar sekitar Rp2 juta untuk meminjamkan identitas.

Fakta tersebut menjadi salah satu indikasi kuat yang kini terus didalami penyidik untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam skandal KPR yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.